60 Menit Sudah dinyatakan covid 19, kenapa dirujuk Keluar Mesuji

60 Menit Sudah dinyatakan covid 19, kenapa dirujuk Keluar Mesuji

Mesuji (PosperaNusantaranews.com) Seorang pasien positif Covid-19 (Rusmini/61) warga Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dinyatakan meninggal dunia, Jum’at(14/05)

Diketahui sebelumnya, korban sempat ditangani oleh tim medis Rumah Sakit Puri Husada, Simpang Pematang Mesuji, Rabu (12/05). Korban dinyatakan positif Covid-19 setelah keluarnya hasil Swab Tes sekitar pukul 16:35 Wib.

Menurut keterangan dari salah satu keluarga korban karji mengatakan, “pasien awalnya batuk, dan diperiksa dirumah sakit Puri Husada, setelah itu dilakukan Swab Tes, pasien di nyatakan positif terpapar Covid-19,” jelasnya kepada PosperanusantaraNews

Sementara itu, yanpenceng (kerabat korban) menjelaskan, dari Mesuji pasien dilarikan ke Rumah Sakit Yukum Medical Center (YMC) Bandar Jaya, dan tiba pukul 21.30 WIB tanggal (12/05) dan pasien dikabarkan telah meninggal dunia kurang lebih pukul 15.30 WIB dirumah sakit Yukum, papar Yan.

Berdasarkan pantauan TirasNusantara com di lokasi Ambulance jenazah tiba di pemakaman sekitar pukul 01.20 WIB di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Pemakaman berlangsung dengan menerapkan sesuai protokol Covid-19, yang dikoordinatori oleh Ngadiman (Sekretaris BPBD Mesuji) dua anggota TNI dan empat orang dari Pol PP serta Supardi (kepala Desa Simpang Mesuji).

Dilain sisi, Supardi Kepala Desa Simpang Mesuji itu mengungkapkan, untuk keluarga korban yang telah melakukan kontak dengan jenazah akan dilakukan tracing dan Swab Testbguna menghindari penyebaran virus covid-19 ini, ujarnya(Reda-nawacita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *