Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi POLRI
  • Menimalisir Anggaran Terbukti Bawaslu Bandar Lampung Kembalikan Rp. 1.1 M Daerah
  • Terdapat Klaster Covid-19 Dua Sekolah Kembali Di Liburkan Covid 19
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Di Sekolah Sekaligus Buka MPLS SMA-SMK POLRI
  • Jajang; Pemkab Garut Harus Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur di Dua Desa Pasca Banjir Bandang Daerah
  • LIMA BELAS ORGANISASI PERS SE LAMPUNG UTARA SUKSES RAYAKAN HPN TAHUN 2022 ORGANISASI
  • Kadis Kominfo, Silaturahmi Ke Posko Perjuangan Rakyat Menjalin Sinergi Membangun Kabupaten Mesuji Daerah
  • Puluhan Kepala Desa Terancam Tidak Dapat Mencairkan DBH Daerah

ADVOKAT MUDA INDONESIA BERGERAK LAMPUNG KECAM HOTMAN PARIS HUTAPEA

Posted on 25/04/202225/04/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada ADVOKAT MUDA INDONESIA BERGERAK LAMPUNG KECAM HOTMAN PARIS HUTAPEA

Lampung – Posperanews – Advokat Muda Indonesia Bergerak Lampung yang bernaung dibawah Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia lampung melakukan Somasi Terbuka kepada Hotman Paris Hutapea karena di nilai telah menyebarkan berita bohong (Hoax) terkait Keberadaan organisasi (Peradi) dan ketua Dewan Pengurus Nasional Prof. Dr. Otto Hasibuan

Selanjutnya di sampaikan dalam Somasi terbuka atas nama Advokat Muda Indonesia Bergerak mengecam atas segala tindakan dan prilaku Hotman Paris Hutapea berupa pernyataan – pernyataan melalui sosial media pribadinya atas perseteruannya dengan Prof. Dr. Otto Hutapea SH. MM selaku ketua umum Peradi yang dapat meresahkan para Advokat Muda Indonesia.

Pada poin Somasi terbuka berikutnya, Bahwa Hotman Paris selaku publik figur yang memperkenalkan dirinya sebagai Advokat telah melakukan tindakan yang senyatanya tidak menjaga wibawa dan tidak mencerminkan profesi advokat sebagaimana tertuang pada kode etik Advokat indonesia.
Selalu mempertunjukan perempuan sebagai objek pertunjukan sehingga dapat menimbulkan persepsi bahwa seorang advokat dapat bertindak sewenang-wenang terhadap perempuan.

Menyatakan di medsosnya bahwa kepemimpinan Prof Dr. Otto Hasibuan sebagai Ketua umum atau ketua DPN Peradi tidah sah sehingga menimbulkan keresahan bagi para advokat indonesia.

Advokat Muda Indonesia meminta kepada Hotman Paris Hutapea agar segera meminta maaf kepada seluruh anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, M.c.l MM melalui media cetak dan media elektronik selambat-lambat 3 hari sejak disampaikannya somasi terbuka ini.(tim)

Post Views: 151
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Bawa Sabu Tiga Pria Terjaring Polisi Saat Menggelar Pemeriksaan Vaksin Para Pemudik
Next Post: KNPI”Pariwisata Maju,Ekonomi Berkembang,Masyarakat Sejahtera

Related Posts

  • Bupati Bersama Polres Mesuji, Tinjau Kelangkahan Minyak Goreng di Kecamata Simpang Pematang Daerah
  • Agendakan Kunker Ke DPC Se-Lampung, Refky : AWPI Lampung Harus Jadi Barometer Nasional
  • Mahfud MD Mengatakan Terdapat Ada Dua Hakim Agung yang Rerlibat Korupsi. Bawaslu
  • Aksi Pospera Ditunda Sementara Demi Masyarakat Internasional
  • Demonstrasi Para Kades Ancam Habisi Suara Partai Politik Komisi II DPR Usulkan Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Nasional
  • Bupati TBB Umar Ahmad, Mengapresiasi Program SKPP  Bawaslu RI di Lampung Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Rangka Memperingati Hut-58 Provinsi Lampung, DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna DPRD
  • Terindikasi Tidak Sesuai Dengan Intruksi Presiden, Pospera Laporkan Pemotongan BPNT dan BLT-DD Covid 19
  • Ada 5 Permasalahan Kebijakan Narkotika di Indonesia Yang Belum Terselesaikan Narkotika
  • Kepsek SMAN 1 Abung Semuli akan di panggil Cabdin Ada apa ? Daerah
  • Lagi Lagi Di Desa Mukti Karya Menelan Korban Akibat Tobong Arang DESA
  • Pak Menteri:”PAMSIMAS Di Kabupaten Mesuji Banyak Gak Jelas Daerah
  • MESUJI LAMPUNG : Desa Mukti Karya di Duga Mar-Up Anggaran Dana Desa Pembuatan Jalan Rabat Beton Daerah
  • Lapor Bu Risma: Terkesan Tidak Transparan Dengan Mayarakat, Terkait Bantuan Sosial di TBB BANSOS

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme