Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Dalam Satu Hari Satnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Empat Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Di Dua Tkp Narkotika
  • Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Gelar Razia Pelaku Begal Dan Premanisme POLRI
  • Kepsek SMAN 1 Abung Semuli akan di panggil Cabdin Ada apa ? Daerah
  • Inspektorat Lampung Melaksanakan Bimbingan Pengawasan di Desa Gedung Nyapah Daerah
  • Jalan Rusak Parah Di kecamatan Mesuji timur Dari Pangkal Mas mulya Ke Tanjung Mas Rejo Kec. Mesuji Timur
  • Lagi Lagi Keluhan Masyarakat Akibat Jalan Rusak Sekitar 80% Di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Perdana Kerja PJ Bupati, Banyak Masalah Yang di Benai di Kabupaten Mesuji Nasional
  • Berikan Izin Liga 1 dan 2, Kapolri Ingatkan Prokes Ketat Nasional

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

Posted on 12/02/2022 By pospera Tak ada komentar pada Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

Mesuji Lampung belum Selesai Alun-alun Simpang-Pematang sudah berdiri lagi Bangunan pedagang Kaki Lima pas depan Gerbang Rumah dinas Bupati Mesuji Lampung membuat geger serta dipertanyakan masyarakat apa sebenarnya yang terjadi di Kabupaten Kita ini (12/02/22)

Sedangkan Alun” merupakan suatu lapangan terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan masyarakat yang beragam sedangkan fungsi alun-alun alun–alun melambangkan ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah tertentu, sekaligus menggambarkan tujuan dari harmonisasi antara dunia nyata (mikrokosmos) dan universum (makrokosmos). Kedua, berfungsi sebagai tempat perayaan ritual atau keagamaan bukan menjadi pusat perdagangan yang menabrak peratura.

Sedangkan Alun-Alun Simpang-Pematang Kabupaten Mesuji Lampung menjadi ajang bisnis perdaganngan carut marut beberapa pasilitas umum yang disediakan pemerintah sudah banyak yang hilang dan rusak, serta berdiri banguna-banguna liar oleh pedagang kaki lima.

Wakil Rakyat Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Kabupaten Mesuji Elfiana melalui via Whatsapp mengatakan Kami sudah cek langsung bersama Tim DPRD Kabupaten Mesuji Keadaan dan Kondisi Taman penghijauan Alun-alun tidak Seharusnya berubah fungsi karena itu Taman Penghijauan ucap Ketua DPRD

Dan dia Sangat menyayangkan taman sudah berubah fungsi nya kumuh, kami meminta Kepada Pemerintah Daerah untuk mengembalikan fungsi taman tersebut dan menata pedagang yang tempat sudah ada di taman disediakan pemerintah tuturnya.

Wakil Rakyat Menambahkan Alun-Alun Sebagai Ruang Terbuka Hijau dan Resapan Air.

Contoh Khusus Area alun alun biasanya difungsikan sebagai area ruang terbuka hijau, paru paru kota dan daerah resapan air. Pepohonan rindang di alun alun dapat menurunkan temperatur di wilayah sekitar sampai 3°C. Di sekitar alun alun kota Yogyakarta banyak ditanam pohon beringin. Pada musim kemarau, banyak sumur dangkal di berbagai wilayah mengalami kekeringan. Sumur sumur dangkal di sekitar alun alun tidak pernah kering sepanjang tahun, berkat keberadaan pohon pohon beringin.ucapnya

Dikonfimasi melalui Whaasap Dinas Lingkungan Hidup Purwanto Mengatakan Hasil koordinasi dg bidang teknis bahwa RTH adalah ruang ruang dalam kota atau wilayah yg lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dlm bentuk area memanjang jalur di mana dlm penggunaanya lebih bersifat terbuka .Jenis RTH publik termasuk taman kota taman pemakaman umum dan jalur hijau sepanjang jalan , sungai dan pantai .Sedangkan yg termasuk RTH privat antara lain kebun , halaman rumah , gd milik masyarakat , swasta yg di Tanamin penghijauan .Katanya

 

Dan untuk lebih jelasnya terkait bangunan alun alun sp pematang dan siapa yg awal yg menempatkan pedangang kaki 5 dan boleh tidak nya di isi pedagang saya sarankan untuk koordinasi ke PUPR . di wakktu yang berbeda, awak media menghungi Kepala Dinas PUPR Ridwan beliau menyarakan tanya Dinas Perkim,?

Mungkin 2020 alun alun itu kabarnya direhavitalisasi kabar angin !

Ditempat yang berbeda melalui via Hpn, mengatakan Alun-Alun Simpang-Pematang selama ini kami tidak pernah menarik Retribusi atau Salarnya, kami malah diminta bantu mengambil sampah dari alun -alun simpang namun kami tidak mengelola pelayanan sampahnya Tutur Eka

Tokoh Masyarakat H. Tumit tidak seharusnya Bupati Mesuji Membiarkan ini berlarut-larut, alun-alun dibuat jelas peruntukannya, Walaupun dijadikan ladang bisnis, masyarakat boleh berdagang bukan berarti dibiarkan melanggar aturan, “Sedangkan Simpang-Pematang Ibu Kota Kabupaten Mesuji, Kalau Ibunya sudah Rusak apa lagi anak anaknya pasti akan jadi carut marut Ucap Pak H.

Dia juga berpesan Kepada Aparat Penegak Hukum, untuk menrtibkan Alun-alun Mengingat giat-giatnya Pemerintah Pusat memutus penyebaran Covid 19, bukankah kami masyarakat selalu di mengingatkan menjaga kebersihan, apakah Alun-alun mencerminkan hal itu! Tutup H. Tumit

Sumber lain Masyarakat pengunjung yang tidak mau disebutkan namanya menyarankan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji jalan jalan ke Alun-Alun Desa Bujung Buring dan Desa Hadimulyo, Anggaplah Setudi banding OpD yang mewakili, apakah di Kecamatan Simpang Pematang Kurang Lapak Pasar sehingga Alun Alun jadi Pasar tradisional tidak tau aturan juga oknum oknum pedagang nya, itukan Rumah Dinas Bupati Mesuji ucap warga

Tempat terpisah pedagang (P) mengatakan pihaknya dalam hal ini pedagang kaki 5, seluruh disini mengatakan kami tidak numpang dilapangan ini kami bayar Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji sampah kami bayar, tempat Lokasi kami sewa, dan Listrik kami bayar, Bukan Gratis kami disini bayar salah satu pedagang <Tim)

Post Views: 428
POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Sekali Dayung Dua Pulau Yang Terlewati
Next Post: Pospera Dukung Polres Lampung Utara Dalam Mengungkap Tindak Kejahatan

Related Posts

  • Diduga Pandemi covid 19 IAI An Nur Lampung, Wisuda Massal di Lampung Selatan POSPERANEWS nasional
  • Selain Badan Sehat, 4 Keuntungan Melaksanakan Sholat Subuh POSPERANEWS nasional
  • Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Wapres: 40 Persen Alokasi untuk UMKM POSPERANEWS nasional
  • Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat POSPERANEWS nasional
  • Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa  Daerah
  • Lapor Bupati! Masyarakat Cambai Tolak Penjebolan Aliran Kebun Kelapa Sawit PT.BTLA Mesuji Timur Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kabur PNS, Diduga Tiga Bulan Tidak Masuk Kerja, Kapus Membenarkan Daerah
  • Juaini Adami Akan Melaporkan Sikap Opd Yang Alergi Terhadap Ormas,Wartawan,Lsm Serta Okp kepada Bupati ORGANISASI
  • PAC GRIB: Rabat Beton Asal Jadi, Belum Genap Satu Tahun Daerah
  • Rangka Memperingati Hut-58 Provinsi Lampung, DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna DPRD
  • Jajaran Polres Mesuji IPTU Riki, Ungkap Kasus Curas, di Kecamatan Panca Jaya Daerah
  • Polres Mesuji, Atas Prestasi dapat Piangam Penghargaan dari Bupati Mesuji, Daerah
  • Pildes Diduga Bermodalkan Pernyataan Oknum Kades Tajur Menang Daerah
  • Satresrim Polres Lampura Akhirnya Ringkus ZK Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme