posperanews.co.id Anggota Bawaslu Provinsi Lampung divisi SDM Organisasi Imam Bukhori S H lakukan monitoring di Kantor Bawaslu Kabupaten Pringsewu (5/04/2023).
Bukhori menekankan kesiapan tenaga Pengawas untuk menghadapi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang lagi berlangsung didepan mata tidak bisa dianggap santai.
Bersamaan Evakuasi SDM di Kota Bambu seribu, Imam meningatkan 15 kompetensi Dasar Pengawas Pemilu yang patut di pegang teguh oleh Pengawas Pemilu katanya
Lanjut dari 15 Kompetensi Dasar tersebut adalah Komunikasi, Pengelolaan Emosi, Pemahaman Interpersonal, Kepemimpinan, Kesadaran Organisasi, Integritas, Kepercayaan Diri, analisis, Perhatian terhadap kejelasan tugas, kualitas dan ketelitian kerja, isiatif, dan sintesia dalam siaga melakukan pengawasan tutur imam
Dan sedangkan sebagai Pengawas di semua tingkatan diupayakan mampu memenuhi 15 Kompetensi itu”, Jelas Imam Bukhori dalam rapat yang di ikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Pringsewu Kepala Sekretariat serta Staf PNS dan PPNPNS.
Dalam rapat Ketua Bawaslu Pringsewu selaku Kordinator Divisi SDM dan Organisasi melaporkan persiapan Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam menghadapi Tahapan Pemilu 2024 selalu melakukan evaluasi berjenjang tutup nya.