Ketua Pospera Meminta Perhatian Khusus Kepada Pihak Terkait Terhadap Kekerasan Anak Di Bawah Umur Di Mesuji
POSPERANEWS.CO.ID-Fakta baru setelah polisi mengubah status tersangka terhadap Seno pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan No : LP/B/192/XI/2024/SPKT/RES MESUJI/ POLDA LAMPUNG. Yang dikenakan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76C Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas undang undang No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak. Meski menurut KUHAP pasal…