PosperaNusantaranews// Jalan Provinsi Lampung rusak berlubang di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, tepatnya di wilayah Desa Gedung Gram (Sabtu 6 November 2021 )
Aksi protes masyarakat dengan menimbun lobang-lobang ternyata masih banyak, yang menderita dan terganggu seperti pengguna jalan, Dalam keluan jalan rusak tak pernah didengar oleh wakil rakyat (DPRD) ataupun Pemerintah, tak sabar menanti, akhirnya warga gotong-Royong timbun jalan yang berada di pertigaan lintas timur Simpang Pematang.
Kerusakan parah yang terlihat di Jalan Porong, Jalan penghubung antara Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Tanjung Raya itu banyak yang berlubang kelihatannya belum diperbaiki oleh pemerintah dalam hal ini Bupati H. Saply Th atau Gubenur Lampung Arinal.
Lubang jalan mulai dari pertigaan Simpang hingga ke arah perkantoran Kabupaten Mesuji Desa Sidomulyo.
Dengan sepanjang jalan terdapat puluhan lubang jalan dengan lebar 1 meter, panjang 1,5 meter dan dengan kedalaman satu jengkal orang dewasa bahkan ada aspal jalanya meninggi bak bukit duri dijalanan.
Dan pabila ada pengendara roda dua melintas dengan kecepatan agak tinggi, dipastikan jatuh, apalagi pengangkut sawit bila tidak berhati-hati dipastikan terguling
“Jalan Provinsi Lampung yang dikabupaten Mesuji ini, kondisi rusak banyak berlubang ini sudah lama. Banyak pengendara yang jatuh. Bahkan mengalami luka-luka, karena lubang jalan jalan sangat parah,” ujar indra (29), pengendara roda dua warga
Ruas jalan rusak di wilayah Tanjung Raya parah jalan alternatif menuju Pemerintah Kabupaten Mesuji, Jalan tersebut rusak akibat curah hujan yang tinggi, kondisinya rusak sangat parah.
Johari (56) mengatakan bahwa jalan penghubung dua kecamatan ini rusak sudah lama. Sampai saat ini belum diperbaiki, para pengendara kesulitan untuk memilih jalan yang tidak berlubang karena hampir badan jalan dihalangi berlubang.
‘Waduh, jalan di Kabupaten Mesuji ini parah rusaknya. Pengendara kesulitan memilih jalan yang tidak lubang, hampir semua badan jalan berlubang,” ucap Johari
Sementara itu jalan yang rusak sudah lama belum ada sentuhan dari pemerintah daerah Kabupaten Mesuji ataupun Provinsi Lampung untuk melakukan perbaikan walaupun jalan sudah tidak layak lagi.(Andi)