Demonstrasi Para Kades Ancam Habisi Suara Partai Politik Komisi II DPR Usulkan Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014

Posperanew.co.id- Tentang adanya permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun.
Komisi II DPR usulkan revisi UU Nomor 6 tahun 2014.

“Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengaku sudah mengirim surat ke Badan Legislasi DPR mengenai inisiatif revisi UU tersebut. Dalam surat, Komisi II meminta agar revisi UU Desa menjadi inisiatif DPR” (dari halaman CNN) 26/01/2023

Hal ini dikatakan dari komisi II pengajukan surat kepada Baleg untuk bisa memasukkan revisi undang-undang desa sebagai, apa namanya inisiatif DPR,” ucap Junimart yang merupakan politikus PDIP itu di DPR, Selasa (24/1)

Terkait hal ini Adanya ancaman oleh kepala Desa saat menggelar demontrasi pada 17 januari lalu meminta perpanjangan masa jabatan. Mereka mengancam akan menghabisi suara partai politik yang tidak setuju jika masa jabatan kepala desa tidak diperpanjang.

Kades Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan Farid Afandi mengatakan ancaman itu muncul sebagai langkah serius agar aspirasi para Kades bisa dipertimbangkan.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi usul perpanjangan masa jabatan kepala desa satu periode hingga sembilan tahun apakah memiliki nilai maslahat atau tidak.

“Mengenai maslahat usul itu, saya kira itu nanti akan dipikirkan mana yang apakah rasional atau tidak, maslahat apa tidak,” kata Ma’ruf di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1) cuplik CNN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *