Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Bejat Dua Pelaku Perkosaan Di Bekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Giat Rutin Jum’at Curhat Polsek Simpang Pematang Dilaksanakan di Desa Bangun Mulyo POLRI
  • Pemkab Lampung Utara Berencana Membeli Lima Unit Mobil Mewah Menuai Kritikan Daerah
  • Relawan Ir. H. Joko Widodo;POSPERA:Pemerintah Kurang Tegas memutuskan mata rantai covid 19. Daerah
  • Warga Labuhan Permai Dapatkan Bantuan Banjir Oleh Bupati Mesuji H.Saply TH KABUPATEN MESUJI
  • Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW Internasional
  • OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali Nasional
  • Di Duga Peras Warga, Dua Oknum LSM Diamankan Polsek Bunga Mayang Kriminal

Diduga Pandemi covid 19 IAI An Nur Lampung, Wisuda Massal di Lampung Selatan

Posted on 27/06/2021 By pospera Tak ada komentar pada Diduga Pandemi covid 19 IAI An Nur Lampung, Wisuda Massal di Lampung Selatan

LampungSelatan(PosperaNusantaraNews) Institut Agama Islam An Nur Lampung menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka dalam rangka Wisuda Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) Sabtu 26/06/2021.

Acara berlangsung sekitar pukul 08:00 WIB dihalam Kampus IAI An Nur Lampung

Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan, bahkan terlihat wisuda Wati rata rata tidak mengunakan masker tutup wajah.

Tahun ini sebanyak kurang lebih 748 wisudawan-wisudawati mahasiswa yang di wisuda, untuk program sarjana (S1) dari program Studi Pendidikan Usia Dini dan Dan Program Studi Pendidikan Agama Islam. Untuk Program Pasarjana (S2) mahasiswa yang di wisuda dari program Manajemen Pendidikan Islam.

“Saat konfirmasi Media Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Kita gak pernah mengizinkan hal tsb

Dan Kemudian sekarang lg di panggil utk panitia pelaksana nya, itu di kecamatan Polsek jatiagung!

Mengenai acara tersebut Sdh diperintahkan utk lakukan pemanggilan, agar dilakukan pemeriksaan tdh panitia pelaksana., Ungkap Kapolres Melalui via WhatsApp

“Salah satu warga (45) yang hadir dan tidak mau disebutkan namanya membenarkan wisuda tersebut karena kebenaran anak Saya juga ikut wisuda hari ini, kalau tidak salah saya dengar untuk yang diwisuda saja 748 orang ditambah dengan keluarga yang hadir keluarga saya sendiri 1 mobil pak tutup Y, dengan tersenyum melalui via WhatsApp

Dilansir dari Diskominfo Lamsel– Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan perayaan pergantian tahun baru 2021.

Dalam Surat Edaran dengan Nomor : 15 Tahun 2020 tertanggal 22 Desember 2020 itu, Bupati Lampung Selatan juga mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan perayaan ibadah Natal agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Surat Edaran itu ditujukan kepada Pengurus Gereja, Pimpinan atau Manager Hotel, Pemilik Cafe atau Restoran, Manager Karaoke, Pemilik Tempat Hiburan serta masyarakat Kabupaten Lampung Selatan pada umumnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menjelaskan, Surat Edaran Bupati Lampung Selatan itu merujuk Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/3921/V.06/2020 tentang imbauan perayaan Natal dan tahun baru 2021.

“Ini dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 yang semakin meluas. Maka perlu dilakukan upaya menghindari kerumunan massa baik pada perayaan ibadah Natal dan acara perayaan pergantian tahun baru,” ujar Sefri saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (23/12/2020).

Sefri menyebut, dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tersebut, terdapat enam poin yang ditekankan Bupati dan harus menjadi perhatian masyarakat.

Pertama, perayaan ibadah Natal agar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Sidang Gereja dilaksanakan secara virtual sebagaimana diatur oleh Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) dan Keuskupan setempat;

Kedua, masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan perayaan pergantian malam tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan dan keramaian pada kegiatan tersebut;

Ketiga, khusus untuk hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 dan hari Jumat tanggal 1 Januari 2021, seluruh lokasi wisata di wilayah Kabupaten Lampung Selatan diimbau agar ditutup dalam rangka untuk mengurangi penyebaran Covid-19 serta melarang adanya perayaan pergantian tahun baru 2021;

Keempat, kegiatan operasional usaha restoran atau usaha jasa lainnya yang dinyatakan boleh melaksanakan kegiatan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau adaptasi kebiasaan baru sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;

Kelima, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan serta Tingkat Kecamatan bersama TNI dan Polri agar melaksanakan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadinya kerumunan serta menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan;

Keenam, apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan pada poin-poin diatas, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sefri menambahkan, kebijakan dalam Surat Edaran tersebut diharapkan dapat menekan potensi penularan Covid-19 pada momen perayaan Natal dan pergantian tahun baru.

“Dengan terbitnya Surat Edaran tersebut, tidak ada warga Lampung Selatan yang menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa,” tandasnya. (KMF), (*Nawacita JK)

Post Views: 397
POSPERANEWS nasional, Propinsi Lampung

Navigasi pos

Previous Post: POLRI dalam Hal ini, Polres Kabupaten Mesuji Menerima Penghargaan
Next Post: Kasek Lapor Polisi Wanita 53 tahun, Diduga Dianiaya Oknum Wartawan Berdasarkan LP.

Related Posts

  • Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah POSPERANEWS nasional
  • Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW Internasional
  • Relawan Ir. H Joko Widodo, Pospera :Mendorong Bupati dan Jajaran Polres tindak tegas Oknum Kades diduga Judi Sabung Ayam Daerah
  • Terancam diberhentikan Tidak Hormat Oknum Polri Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan. Narkotika
  • Kasek Lapor Polisi Wanita 53 tahun, Diduga Dianiaya Oknum Wartawan Berdasarkan LP. Daerah
  • Hujan Beserta Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Tiang Listrik Mengalami Kerusakan POSPERANEWS nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • LIMA BELAS ORGANISASI PERS SE LAMPUNG UTARA SUKSES RAYAKAN HPN TAHUN 2022 ORGANISASI
  • Diduga Cabuli Cucu, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Lampung Utara Meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Daerah
  • H. Denis S, Ketua DPD GRIB Provinsi Lampung Dorong Cepat APH, Tindak Tegas Laporan Pemotongan BPNT di Mesuji BANSOS
  • Martono Resmi Nahkodai AWPI Kabupaten Lampung Utara ORGANISASI
  • PAC GRIB: Rabat Beton Asal Jadi, Belum Genap Satu Tahun Daerah
  • Putusan 10 Bulan Terhadap Kades Tanjung Baru Diduga Konspirasi Untuk Menjatuhkan MadSupi Daerah
  • Polisi Bersama Warga Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme