Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Perkim Sebut Fa-Um Sertifikat A/n Sigit, Masyarakat Harap APH Jangan Tutup Mata BUMN
  • Relawan Ir. H. Joko Widodo’ POSPERA’ Berharap Dugaan KORUPSI Diskominfo Kabupaten Mesuji Segera Di Bongkar Daerah
  • Jakarta Timur: Lapor Pak Presiden, Dugaan 10Jt Untuk Sertifikat PTSL, Korban Lelaki Parubaya Jakarta Timur
  • Lapor Bupati! Masyarakat Cambai Tolak Penjebolan Aliran Kebun Kelapa Sawit PT.BTLA Mesuji Timur Daerah
  • Sulpakar Jangan Sampai Belanja Kebutuhan yang Tidak Bermanfaat Bantuan Pemerintah BANSOS
  • Lampung Utara Mendapat Penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021‎ Daerah
  • Mewakili Polres Mesuji Dua Pelaku di Amankan IPTU Yuli Akriyanto di RJU Daerah
  • Pastikan Natal Aman, Kapolres Bersama Forkopimda Pantau Gereja di Lampung Utara Daerah

Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Posted on 28/12/202103/01/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Lampung Utara_posnews- Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara kembali berhasil mengamankan dua pelaku persetubuhan anak di bawah umur di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara menjelaskan untuk pelaku yang pertama SM (40) warga Bumi Nabung Abung Barat dengan korban mawar (nama samaran).

“Pelaku diamankan oleh Anggota PPA di Desa Bumi Nabung Kec. Abung Barat.
Pelaku sempat melarikan diri sejauh 700 meter ke arah kebun dibelakang rumahnya dengan menyeberangi sungai, tetapi setelah dilakukan pengejaran pelaku berhasil diamankan,” kata kasat, Selasa (28/12).

Lanjut Kasat, modus pelaku pada hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 sekira pukul 00.30 Wib, pada awalnya korban memesan baju Online dan dan proses COD di tempat pelaku dikarenakan jaraknya lebih dekat, sehingga korban pada saat itu harus menginap di rumah pelaku dan pada saat malam hari pelaku menyuruh korban untuk memasak mie ketika korban sedang ke dapur untuk memasak mie pelaku datang dan membekap korban dan berkata “jangan jerit nanti kakak kamu saya bunuh” kemudian pelaku menyeret korban ke ruang tengah di saat istri pelaku sedang sakit. kemudian pelaku membuka paksa celana korban dan pelaku leluasa melakukan persetubuhan badan terhadap korban.

Kemudian untuk tersangka kedua lanjut kasat, berinisial P (48) warga Suka Mulya Tanjung Raja dimana korbannya Bunga (nama samaran).

“Untuk pelaku P diamankan anggota tampa perlawanan ketika sedang berada di dalam rumahnya,” ujar Eko.

Modus pelaku dimana korban tinggal bersama bibi dan pelaku sejak umur 14 tahun kemudian pada hari Minggu bulan Maret 2020 sekira pukul 07.30 wib saat itu hanya ada pelaku meminta kerik ke korban setelah itu korban ditarik ke dalam kamar oleh pelaku kemudian melakukan persetubuhan tersebut hingga bulan Juli 2021.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tegasnya.

Juaini/Arm

Post Views: 136
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Di Duga Peras Warga, Dua Oknum LSM Diamankan Polsek Bunga Mayang
Next Post: Budiman Nainggolan, SKM, MM, Demi Mendongkrak PAD Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi

Related Posts

  • Polsek Abung Barat Ringkus Pelaku Curat Sekaligus Pemilik Narkoba Kriminal
  •  Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target Kriminal
  • Aniaya Anak Di Bawah Umur “G” Di Penjara Kriminal
  • Lima Tahun Menjadi DPO, “ES” Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara Kriminal
  • Lagi, Timah Panas Petugas Harus Bersarang Di Kaki Pelaku Curanmor Kriminal
  • TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura Bekuk Pelaku Perkosaan Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • TUNJANGAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN LAMPUNG UTARA SUDAH DI REALISASIKAN SEJAK HARI SENIN Daerah
  • Habibie Gelar Monev Ke Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning DESA
  • SATRESKRIM UNIT TIPIDTER POLRES LAMPUNG UTARA AMANKAN PENGANGKUT BBM JENIS SOLAR POLRI
  • Bawaslu Mesuji, Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Daerah
  • Kabupaten Mesuji Taman Kehati-Pengajian Akbar di Hadiri Ustad Das’ad Latif KABUPATEN MESUJI
  • Dalam Dua Hari Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung dan Jajaran Vaksinasi 12.765 Orang Daerah
  • Menguatkan Lembaga Giliran Liwa Yang dikunjungi Imam Bukhari Bawaslu
  • PEKAT IB: Apresiasi Kapolsek Simpang-pematang, Bekuk Pengedar Narkoba Kabupaten Mesuji Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme