Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • LEMPAR BATU SEMBUNYI TANGAN Nasional
  • Dukung Akselerasi PEN, Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse POSPERANEWS nasional
  • PEMKAB LAMPUNG UTARA GELAR PASAR MURAH MINYAK GORENG Daerah
  • POSPERA LAMPUNG SIAP DUKUNG SEPENUHNYA LANGKAH LANGKAH TERBAIK BUPATI LAMPUNG UTARA ORGANISASI
  • Desputra Adami Hadiri Musdesus Desa Suka Jaya DESA
  • Pelaku Curas Di Bunga Mayang Lampung Utara, Di Ringkus Polisi Kriminal
  • Wakil Rakyat Kecewa Dengan Rigid Beton Asal Jadi:Hasil Ahir Tunggu BPK Daerah
  • KNPI”Pariwisata Maju,Ekonomi Berkembang,Masyarakat Sejahtera ORGANISASI

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

Posted on 19/06/202219/06/2022 By andi apriyansyah Tak ada komentar pada Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

posperanews.co.id Di duga langgar undang-undang migas suatu Perusahaan penggergajian kayu atau sawmill harap aparat penegak hukum tindakan tegas di Desa Indraloka Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga gunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, Sabtu 18/06.

Saat Tim gabungan dari beberapa awak media dan LSM mendatangi tempat tersebut nampak banyak tumpukan kayu baik yang ada di pabrik maupun yang sudah berada di atas truk. Menurut keterangan pekerja AN(41) “ada

12 mesin Sawmill dan ada juga forklip dan pabrik ini dan ini sudah beroperasi kurang lebih satu tahun,” ujar AN.

Ditempat yang sama ditemukan juga kegiatan bongkar dan muat puluhan derigent yang diduga berisikan BBM jenis solar. lalu TIM menggali informasi disana perihal isi derigent.

Sopir yang enggan disebutkan nama nya menjelaskan, “ini bahan bakar jenis solar pak,” kata dia seraya kebingungan.
“solar ini saya dapatkan dari beli di POM (SPBU) di wilayah Indraloka dan Mesuji,” tambahnya.

“Benar Pak ini solar bersubsidi dan saya menjualnya dengan harga 6500 sampai 7500,” tutupnya.

Terkait penggunaan BBM subsidi sudah diatur dengan PERPRES nomor 117 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga PERPRES Nomor 191 tahun 2014 tentang pendistribusian, penyediaan dan harga eceran BBM bersubsidi.

Kemudian awak media menggali informasi lebih lanjut kepada para pekerja tentang kepemilikan pabrik tersebut, yang diduga pabrik tersebut milik OW (WNA).

Selanjutnya TIM menghubungi OW melalui sambungan seluler, OW mengatakan “Aku di Palembang, kamu kalau mau cari kayu hubungi saja aku, kalau wartawan atau orang pemerintahan jangan cari aku, kamu cari izin dulu kamu cari satpam, atau kamu cari orang lain saja, soal legalitas kamu tanya saja Jokowi,”ujar OW.

Sumber lain Menyikapi hal tersebut masyarakat berharap pihak kepolisian segera melakukan langkah langkah tegas atas pelanggaran yang berakibat menyulitkan masyarakat Lampung(Tim/@g/RI)

Post Views: 50,620
BUMN, Daerah, Internasional, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Sekda Kirim sebanyak 50 jamaah calon haji tahun 2022
Next Post: Diduga Pokmas Dan Kantor Pertanahan Lampung Utara Main Mata

Related Posts

  • Lapor Ir. Joko Widodo, Diduga Tanah Rostina Bersurat Dirampas Mafia Tanah Daerah
  • DPRD Menyayangkan, Pemerintah Membiarkan Alun” Sim-pematang Jadi Kumuh Budaya
  • Mengutamakan Prokes, PSHT Kenaikan Sabuk Hijau Berjalan Lancar Daerah
  • Antisipasi Pelanggaran Bawaslu Mesuji, Partisipatif, MOU 31 Organisasi Masyarakat Bawaslu
  • Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Musrenbang Daerah
  • Pengendara Sepeda Motor Asal Desa Fajar Asri, Kecelakaan Menghindari Lubang Jln. Kabupaten Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2022 POLRI
  • Menyikapi Soal Adanya Ulat Belatung Di Ayam Bakar Dinas Kesehatan Lampung Utara Akan Adakan Pemeriksaan Kepada Rumah Makan BM 2 Daerah
  • AKBP Alim, SH.S.IK Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Ruang Lingkup POLRES Mesuji Daerah
  • Berikan Izin Liga 1 dan 2, Kapolri Ingatkan Prokes Ketat Nasional
  • Kapolres Lampung Utara”Program Penguatan Harkamtibmas Melalui Pokdar Kamtibmas POLRI
  • Berkomentar kurang pantas di medsos ASN dinas pendidikan lampung utara meminta maaf Uncategorized
  • Merayakan HUT Bhayangkara Ke 76 Polri Adakan Lomba Foto Grafi POLRI
  • Aliansi Masyarakat Lampung Bersih : Kawal Langsung Dugaan Korupsi Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme