Lampungutara – Posperanews – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Pengendalian dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan.
Pengendalian adalah serangkaian kegiatan manajemen yang dimaksudkan untuk menjamin agar suatu program Atau kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dilakukan melalui Pemantauan dan Pengawasan.
Untuk itu camat bukit kemuning Bapak Habibie S.stp.mm melaksanakan Monev atau Monitoring dan Evaluasi Ke seluruh desa se kecamatan Bukit Kemuning Secara Bertahap salah satu di antaranya di Desa Suka Menanti.(Rabu/18/05/22)
Di dalam gelaran acara monev tersebut camat bukit kemuning meminta kepada kepala desa dan seluruh jajaran kepemerintahan desa untuk lebih meningkatkan lagi peran serta masyarakat dalam segala aspek kegiatan seperti vaksinasi covid-19 Dan kegiatan karang taruna.
“Harapan saya Kepada pemerintah Desa Suka Menanti khususnya kepada bapak kepala desa agar dapat meningkat kan lagi peran serta masyarakat dalam berbagai macam kegiatan seperti vakzinasi covid-19 Dan kegiatan kepemudaan yaitu karang taruna”Jelas habibie
Sementara itu di tempat dan waktu yang sama Suraji Sebagai kepala desa suka menanti menyatakan siap mendukung sepenuhnya apa pun kegiatan yang di inginkan oleh masyarakat seperti kegiatan karang taruna dan vaksinasi covid-19.
“Saya Sebagai Kepala Desa siap Mendukung apa pun kegiatan masyarakat seperti peningkatan vaksinasi dan kegiatan karang taruna dalam hal kegiatan yang positip”Ujar Suraji
Setelah acara pertemuan dan kunjungan di balai desa selesai acara di lanjutkan dengan pemeriksaan bangunan gedung PAUD oleh camat bukit kemuning yang di dampingi oleh kepala desa serta di haidiri pula oleh pendamping desa,tenaga ahli dan beberapa awak media. (Jn/Arm)