Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Resmi Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu
  • Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Menetapkan Dua Tersangka Penggelapan Rp 455.846.175 Nasional
  • PSHT Mesuji Dapatkan Sembilan Medali Open Kejuaraan Piala Cup Bupati Mesuji Daerah
  • Perdana Kerja PJ Bupati, Banyak Masalah Yang di Benai di Kabupaten Mesuji Nasional
  • Dalam Satu Hari Satnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Empat Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Di Dua Tkp Narkotika
  • Sinergitas Pemantapan Sentra Gakkumdu Bawaslu Mesuji Rapat Koordinasi Bawaslu
  • Sambutan Hangat Dari Seluruh Kepala desa Kecamatan RJU Untuk Pj Bupati Mesuji Drs.Sulpakar M.M Daerah
  • Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Gelar Razia Pelaku Begal Dan Premanisme POLRI

Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Posted on 02/06/2021 By pospera Tak ada komentar pada Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.

Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.

“Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga juga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.

“Otoritas negara Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu,” jelasnya.

Sebaliknya, pihaknya tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol dan jalur diplomasi.

Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri.

“Kewenangan kita gak sampai kesana. Itu bukan yuridiksi kita,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun.(Redak)

Post Views: 130
POLRI, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Dana Desa Tahun 2021 Di Utamakan Jalan Rabat Beton di Desa Desa Margo Makmur
Next Post: PWOIN: Hilang Kepercayaan Masyarakat Terhadap APH, Jadi Dilema Mendalam

Related Posts

  • Polisi Bersama Warga Bersihkan Pohon Tumbang Di Jalinsum POLRI
  • Maraknya Perkara Anak Di Bawah Umur Polres Lampung Utara Gelar Rakor POLRI
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Korp Raport Atau Kenaikan Pangkat Personil POLRI
  • WUJUDKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS POLRES LAMPUNG UTARA GELAR LAT PRA OPS KESELAMATAN KRAKATAU 2022 POLRI
  • Pimpin Apel Pasukan Sambut Wisman di Bali, Kapolri: Sebagai Gerbang Terakhir Tolong Disiplin Nasional
  • Relawan Ir. H Joko Widodo, Pospera :Mendorong Bupati dan Jajaran Polres tindak tegas Oknum Kades diduga Judi Sabung Ayam Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Warga Keluhkan kurang Profesional Rumah Sakit Dikabupaten Mesuji Lampung dalam Penanganan Covid 19 Daerah
  • Ketua KONI Andalkan Taekwondo & Hapkido Target Lima Besar Mesuji Budaya
  • Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Dikabarkan Presiden RI, Dijadwalkan Akan Hadir di Provinsi Lampung Nasional
  • TUNJANGAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN LAMPUNG UTARA SUDAH DI REALISASIKAN SEJAK HARI SENIN Daerah
  • KNPI”Pariwisata Maju,Ekonomi Berkembang,Masyarakat Sejahtera ORGANISASI
  • Bina Eks Napiter Polda Lampung Silaturahmi Dengan Berdialog Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila Nasional
  • BUPATI LAMPUNG UTARA TERIMA KUNJUNGAN SATGASUS DARI MABES POLRI Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme