Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Kapolres Lampung Utara Terima Audiensi Ketua Kpu POLRI
  • JUAINI ADAMI AKAN LAPOR KE APARAT PENEGAK HUKUM JIKA BU TAK KUNJUNG MENGAMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP ASISTENNYA YANG NAKAL ORGANISASI
  • AKBP. Alim SH.S.Ik Peresmian KTN di Desa Gedung Boga- Wayserdang Daerah
  • Di Buka Secara Resmi Survei Biaya Hidup (SBH) Oleh Wabub Mesuji Haryati Candralela KABUPATEN MESUJI
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa Budaya
  • Apa Kabar Adam Husen, Ditangkap di Register 45, Tanggal 18 Februari 2022, Dikenakan Pasal 368 jo Pasal 335 KUHP Kec. Mesuji Timur
  • JELANG LEBARAN POLRES LAMPUNG UTARA BENTUK TIM SATGAS ANTI BEGAL POLRI
  • Resahkan Masyarakat, Kabareskrim Polri Perintahkan Sikat Habis Pinjaman Online Ilegal POSPERANEWS nasional

Kasus Gratifikasi Bimtek Kepala Desa Tahun 2022 Sudah Masuk Pemeriksaan Kejari Lampung Utara

Posted on 03/06/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Kasus Gratifikasi Bimtek Kepala Desa Tahun 2022 Sudah Masuk Pemeriksaan Kejari Lampung Utara

Lampung Utara – Posperanews – Kasus Gratifikasi Dana Bimbingan Teknis Kepala Desa Terpilih Tahun 2022 kini telah memasuki Tahap Satu Pemeriksaan Berkas Perkara Oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jumat (3/06/2022)

Ketiga tersangka yaitu, NG, IA, dan NF, yang diamankan oleh pihak Polres Lampung Utara beberapa waktu lalu dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi dana Bimtek Kades Terpilih Tahun 2022.

Seperti yang tertulis dalam pemberitaan media pada Rabu (27/04/2022) lalu dari pengamanan ketiga tersangka tersebut juga diamankan sebanyak 24 barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp. 36.950.000,- (tiga puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), tiga Surat Lembaga Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa Nomor : 11229/ 68/ BPPID/BT-PTK/XI/2022 TANGGAL 15 Maret 2022 dengan perihal Bimtek Pratugas Kepala Desa dan Pembekalan wawasan Kebangsaan.

Empat lembar Surat Lembaga Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa Nomor : 1122978/ BPPID/BT-PTK/ XI/ 2022 TANGGAL 18 Maret 2022 perihal Permohonan Pendampingan Bimtek Pratugas Kepala Desa dan Pembekalan wawasan Kebangsaan.

Adapun barang bukti lainnya yang diamankan antara lain, satu lembar Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Dinas PMD Nomor : 141/ 90.2/ 24-LU/ 2022 tanggal 13 Maret 2022 tentang Pendamping Kegiatan Bimtek Kepala Desa, satu rangkap Laporan Transaksi Finansial Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa Nomor Rekening 042401001054303.

“Adapun barang bukti lainnya yang kita amankan yaitu, satu unit handphone merk Oppo A95, satu unit handphone merk Nokia, satu unit handphone merk Vivo Y12, satu unit handphone merk Oppo F11, satu unit Handphone merk iphone 11 Promax, dan satu unit Laptop merk Accer warna hitam,” paparnya.

Selain itu barang bukti yang diduga sebagai bahan transaksi antara lain, satu buku Rekening BCA dengan nomor rekening 8110667397 atas nama NG, satu ATM BCA dengan nomor rekening 6019007547672577 atas nama NG, satu buku Rekening BCA dengan nomor rekening 8110667401 atas nama RN, satu ATM BCA dengan nomor rekening 6019007547672569 atas nama RN.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, bahwa berkas perkara tersebut sudah sampai tahap satu, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Kasus PMD berkas perkaranya susah sampai tahap satu, dan akan dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, selanjutnya kita akan menunggu petunjuk dan kita akan kembali lengkapi, setelah itu akan kita kirimkan kembali, agar perkara ini segera selesai dan dapat dilakukan persidangan untuk ketiga tersangka,” ujarnya.

Sementara, belum ada tersangka lain yang ditetapkan, dan pihak Polres Lampung Utara masih mendalami kasus ini.

“Sementara belum ada tersangka lain, masih tiga tersangka ini saja, kita akan terus mendalami kasus ini sampai selesai,” pungkasnya. (Shanti/Jn)

Post Views: 155
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: DPC AWPI Gelar MusCab Yang Ke Dua
Next Post: Dalam Sebulan Polda Lampung Selamatkan 100.300 Orang

Related Posts

  • Pospera dan Masyarakat RJU Apresiasi Kerja Cepat Polsek dan Polres Mesuji Daerah
  • 5 Kursi DPRD Berkurang Pemilu 2024, imbas Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten Mesuji Daerah
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa Budaya
  • PT Batvia Porsperindo Finance Rampas Kendaraan Dengan Menyewa Preman Daerah
  • Diwakili Asisten III H. Sofyan, S.P., M.M Bupati Lampung Utara Buka Acara Standar Pelayanan Publik Daerah
  • Rapat forum bersama antar organisasi di Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Satresrim Polres Lampura Akhirnya Ringkus ZK Kriminal
  • PRIA BERTATO” Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang Narkotika
  • Doni Fahriza.S.H Anak di Bawah Umur Apa Lagi Sekolah, Tidak Seharusnya Jadi Buah Bibir APH Wajib Proses Daerah
  • Bosen Dua Tahun dapat Opini, Ahirnya Pemkab Mesuji Dapat WTP Daerah
  • Sekretaris Mesuji ‘Bantah itu Tidak Benar’ Terkait Tuduhan Pengondisian Setoran Proyek PUPR Daerah
  • Mesuji: Kapolsubsektor Rawajitu Utara Laksanakan Jumat Curhat di Masjid Nasional
  • JELANG LEBARAN POLRES LAMPUNG UTARA BENTUK TIM SATGAS ANTI BEGAL POLRI
  • Polres Lampung Utara Bersama TNI Amankan Malam Takbiran TNI & POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme