Lampung Utara Mendapat Penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021‎

Lampung Utara-Posperanews-Pemkab Lampung Utara mendapat penghargaan terbaik pertama kinerja pengelolaan dana desa tahun 2021 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Kamis (17/3/2022). ‎Penghargaan terbaik pertama kinerja pengelolaan dana desa tahun 2021 merupakan penghargaan kali pertama yang didapat oleh Pemkab Lampung Utara dalam hal pengelolaan dana desa.

‎”Dari seluruh kabupaten atau kota di Lampung, Pemkab Lampung Utara mendapat penghargaan terbaik pertama kinerja pengelolaan dana desa tahun 2021‎,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Desyadi, Kamis (17/3/2022).

Penghargaan yang diterima ini, kata HI Desyadi,SH MH diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung‎. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa kinerja pengel‎olaan Dana Desa di Lampung Utara mengalami peningkatan kualitasnya.

“Penghargaan ini diberikan karena serapan Dana Desa tahun 2021 nyaris mencapai seratus persen,” ujar dia.

Ia mengatakan, ‎pencapaian ini didapat berkat adanya sinergitas yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa tersebut. Adapun pihak yang terlibat itu di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara / KPPN, kepala desa, pendamping desa. Penghargaan ini merupakan penghargaan yang kali pertama didapat oleh Pemkab Lampung Utara.

“Semua ini hasil sinergitas yang baik antar semua pihak,” katanya.

Menurutnya, ‎penghargaan ini akan menjadi motivasi tambahan bagi mereka untuk tetap mlebih meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa di tahun – tahun mendatang. Paling tidak, mereka dapat mempertahankan prestasi ini supaya tidak turun.

‎”Pencapaian ini tentu akan membuat semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa semakin bersemangat untuk bekerja,” terang . Kepala Bpkad HI DESYADI SH MH(Juaini/Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *