Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU Posperanews. Nasib Rustina janda tua umur 75 Tahun, memiliki sebidang tanah dekat kota peninjauan sekitar indomaret dekat keramaian Diduga dirampas mafia tanah di Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Tanah yang dimilikinya ditahun 1959 kini diduga di rampas oleh orang lain sedang Rostina tidak pernah merasa menjual kepada siapapun kini tanah tersebut diduga dikuasai oleh orang lain, dan ale -ale mengatakan sudah dibeli dari R.
Rostina berharap keadilan dari bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo atas perampasan tanah saya, yang kumiliki hanya itu peninggalan mediang saya ucap nya sambil menangis.
Menyikapi hal itu Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) kecam tindakan yang tega merampas hak masyarakat yang tak berdaya, sehingga Organisasi relawan Jokowi akan Kawal bila tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat tutur Pikna Jaya Sakti.