Posperanews.co.id Belum tersentuh Hukum Di Kabupaten Mesuji Lampung, Puluhan jadi korban sindikat penipuan KWH bodong dari mengatakan utusan dari Perusahaan Milik Negara (PLN) Bernaung di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kabupaten Mesuji Lampung
Diketahui PT Perusahaan Listrik Negara adalah sebuah badan usaha milik negara yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan.
Irfan (33) iya berharap Polres Mesuji segera tangkap dan bersihkan mafia mafia Listrik KWH bodong yang merugikan masyarakat Kabupaten Mesuji, iya mengatakan salah satu aku yang menjadi korban penipuan tersebut dimana uang sudah dilunasi KWH yang dikasih dipasang tapi di Los setrum bukankah itu namanya maling kata irfan
Novil (35) juga mengalami hal yang sama ditipu oleh Edy dan Agus sebelum iya memiliki KWH yang bulanan lalu disarankan oleh edy dan agus untuk diganti KWH yang memakai token pulsa, karena yang bulanan tidak diperbolehkan lagi penjelasannya,
Dengan bujukan rayuan lalu saya berminat untuk membayar dipasang KWH yang pakai pulsa, hampir satu tahun berjalan konsumen tidak mengisi pulsa padahal katanya pakai token, Tiba-tiba segerombolan orang petugas PLN dikawal oleh polisi melepaskan KWH, dia bilang kalau kalau mau bayar uang Damai tidak kami cabut KWH nya.
Dan selanjutnya karena tidak bisa menyepakati penawaran nya, kalu KWH di cabut paksa, tuturnya
Terpisah Organisasi Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Hendra Berharap Polres Mesuji Usut Tuntas Oknum yang kejam terhadap masyarakat dengan berdalih jual beli KWH, ini bukan rahasia lagi sepanjang gardu PLN di pasang di Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Penipuan KWH Bodong Serta Pencurian setrum merajalela di Kabupaten Mesuji tuturnya
Hasil pantau awak media diketahui pihak oknum pelaku mafia listrik di Kabupaten Mesuji berkedok profesi jadi wartawan(along)