Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • APH Tutup Mata’ Rabat Beton Di Kabupaten Mesuji Asal Jadi, Baru 6 Bulan Sudah Hancur Bertaburan Daerah
  • Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang Bisnis
  • ASISTEN III H SOFYAN S.P, M.M WAKILI BUPATI LAMPUNG UTARA HADIRI ACARA PERAYAAN HPN DI STADION SUKUNG KOTA BUMI Daerah
  • AKBP Alim, SH.S.IK Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Ruang Lingkup POLRES Mesuji Daerah
  • Pospera Dan Polres Lampung Utara Terus Membangun Kerja Sama Daerah
  • Pospera Lampung Utara Suport Kinerja Pihak Pln Kotabumi BUMN
  • Polres Lampung Utara Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2022 POLRI
  • Pemkab Lampung Utara Serahkan 1300 Kardus Minyak Goreng Secara Simbolis Daerah

Lapor Presiden Belum Tersetuh Hukum, Pencurian Arus Listrik Dan Bangunan Permanen Semerbak di Register 45

Posted on 10/10/2022 By pospera Tak ada komentar pada Lapor Presiden Belum Tersetuh Hukum, Pencurian Arus Listrik Dan Bangunan Permanen Semerbak di Register 45

Posperanews.co.id Wajah baru Hutan Lindung Register 45 konon katanya dilarang oleh undang undang bila mendirikan bangunan di tanah lahan tersebut, tapi nyatanya masyarakat tumbuh berkembang biak serta mendirikan bangunan super megah di Kabupaten Mesuji Lampung.

“Menurut Harseno, tanah register adalah tanah negara dan pemerintah telah memberikan aturan dalam pengelolaannya.

Lanjut dia meminta kerja sama masyarakat dengan pemerintah dalam hal pengelolaan dan mempercayakan persoalan ini kepada pemerintah karena pemerintah pasti tidak akan merugikan masyarakatnya.

Persoalan yang kerap muncul di lahan register di Provinsi Lampung masih menjadi fokus Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Gubernur berharap ada langkah konkrit dalam upaya penyelesaian lahan tersebut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Register 45 itu adalah hak dan kewenangan kementerian kehutanan yang memberi kesempatan kepada pengusaha untuk melakukan tata kelola yang berfungsi sebagai hutan. Tapi kenyataannya saat ini menurut hutannya tidak banyak lagi yang ada singkong.katanya.

Lanjut Inilah penyebabnya semua orang berbondong-bondong untuk mendapatkan kaplingan, untuk mendapatkan kesempatan menjadi tenaga kerja yang dikelola oleh perusahaan. ucapnya

Iya mengatakan namun terjadi kriminalisasi dilokasi itu,” beber Arinal dalam kegiatan Diskusi Publik Membangun Sinergi dalam Upaya Konservasi Sumberdaya hutan dan lingkungan yang digelar di Gedung M, Pasca Sarjana UBL (Universitas.(hal.radarlampung.co.id)

MESUJI Beberapa Kepala Keluarga (KK) di wilayah register 45 Kabupaten mesuji nekat mencuri listrik langsung dari kabel induknya, tanpa KWH Meteran Listrik Pencurian itu melibatkan oknum pegawai PLN setempat, dengan bayaran Rp 3.juta hingga Rp 3.5 juta dan tidak perlu membayar tagihan bulanan.

Beragam modus yang dilakukan warga. Ada rumah yang menikmati listrik tanpa menggunakan meteran KWH dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ada juga yang menggunakan meteran KWH, namun tidak terdaftar sebagai pelanggan PLN. Mereka memanfaatkan meteran KWH yang sudah tidak dipakai lagi oleh pihak PLN atau tidak terdaftar sebagai pelanggan.

Seharusnya demi keselamatan menggunakan Miniature Circuit Breaker (MCB) sebagai alat penyambung listrik dari tiang induk ke rumah warga. MCB tersebut dipasang agar daya yang masuk ke rumah tidak terlalu besar.

“Menurut pengakuan sejumlah warga yang ditemui diregister 45. Minggu (12/6/2021, aliran listrik yang tidak menggunakan meteran KWH resmi dari PLN itu dipasang oleh petugas PLN sendiri dan kami ini bayar langsung Rp .3 jt. Tutur muji

“Termasuk yang mengambil langsung dari kabel induk. Ada beberapa rumah yang sengaja dipasang meteran KWH atas nama orang lain, dengan tujuan pihak pemasang yang baru tidak perlu membayar ke pihak PLN langsung, langsung pada pengurus kata Gento.

“Ketua Pembela tanah air Indonesia bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Mesuji Lampung Indra Prastiansyha Berharap kepada pihak penegak hukum, Serta pak menteri BUMN untuk segera di usut tuntas oknum PLN yang membuat banyak kerugian di Bumi Ragam Begawe Caram, karena ini bagian dari Korupsi milik Negara tutup Indra.

Sumber lain H Juanda tokoh masyarakat berharap register di kembalikan fungsi awal agar kriminal pencurian, maksiat, serta rebutan tanah tidak terjadi lagi sehingga Kabupaten Mesuji menjadi Damai dan tenteram pungkasnya

Post Views: 30,315
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Lapor pak Presiden Kerusakan Jalan tol di Sumatera Mengancam Keselamatan Pengemudi
Next Post: Antisipasi Pelanggaran Bawaslu Mesuji, Partisipatif, MOU 31 Organisasi Masyarakat

Related Posts

  • Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang,TNI & Kapolri: Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh Nasional
  • Pj Bupati Melakukan Ramah Tamah Bersama Organisasi Media Mesuji Nasional
  • Harapan Bupati 541 BPD Dilantik, Mitra Kades Dalam Melaksanakan Pembangunan di Desa! Daerah
  • Persiapan HUT APEKSI Ke-22, Walikota Eva Dwiana Kunjungan Silaturahmi Ke Kemenpan RB* Nasional
  • Ini Penjelasan Amin ! Projects Manager PT. KBMP Terkait Polemik Di Pembangunan Islamik Center Mesuji Daerah
  • Mapolsek Simpang Pematang Ajak Warga Pasar, Menjaga Situasi Harkamtibmas Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • KEJARI LAMPUNG UTARA DAN DPC POSPERA ADAKAN AUDIENSI Daerah
  • Ketua PEKAT-IB: Dengan Hormat KPK Segera Turun Ke Kabupaten Mesuji Dugaan Diskominfo Korupsi Nasional
  • “Mangkrak” Pembangunan Lima Titik Sumur Bor Di Desa Cahaya Negeri DESA
  • Adrian Syahputra, S.H Dan William Mamora, S.H. Serahkan Berkas Ke Sekretariat DPRD Lampung Utara Daerah
  • Lapor Presiden RI Ikan Mati, Sungai Kamp Deras Dicemari Limbah Minyak Kelapa Sawit PT. Garuda Mesuji Ekonomi
  • Mesuji-Lampung: Selalu Banjir di Desa Jaya Sakti Ketika Hujan Daerah
  • Lagi, Timah Panas Petugas Harus Bersarang Di Kaki Pelaku Curanmor Kriminal
  • KNPI”Pariwisata Maju,Ekonomi Berkembang,Masyarakat Sejahtera ORGANISASI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme