Masyarakat Curiga, Dugaan Bawaslu Mesuji Praktek Penyerapan Dana Hibah 11 Miliaran

POSPERANEWS.CO.ID Ketua PAC Posko Perjuangan Rakyat Dodi Irawati soroti dugaan penyerapan anggaran Hibah Bawaslu Mesuji Lampung,

Di dugaan cara pembelanjaan dana Hibah Pilkada 2024 terindikasi fiktif Jalan Pagar Alam Tanjung Raya Kabupaten Mesuji (11/6/24)

Menurmi Dodi dugaan Mar-up alias korupsi Jajaran Bawaslu terlihat nyata bila dibandingkan dengan tahapan KPU

Pospera meyakini dugaanku praktek penyerapanBawaslu banyak kejanggalan parah padahal tahapan pilkada belum signifikan dilakukan KPU Mesuji,

Diharapkan penyerapan yang tidak masuk di logika, tegas dodi, saya ambil contoh sewa Kantor Panwaslu Kecamatan dugaan di mar-up, seperti ATK dugaan di Marup, apalagi seperti kegiatan rapat tidak sesuai jelas kegiatan tidak ada dugaan di SPJkan

Konfirmasi dengan bendahara Bawaslu Endang tidak di respon padahal pesan dinaca dengan contreng dua

Lanjut Dodi Irwandi tegaskan menggunakan anggaran Hibah Pilkada 2024 Bawaslu harus jadi catatan kita bersama bagi masyarakat.

Karena trasfaran Bawaslu diragukan melanggar Perbawslu terkait keterbukaan Public

Dodi berharap APH jangan tutup mata, padahal jelas dugaan ini sangat mendasar bila perlu kita bongkar bersama terkait keuangan Bawaslu Mesuji

Sedangkan Anggaran jelas 11.2 Milliar kalau di Bamdikan tahun 2016-2017 hanya 4.9 Milliar dengan kebutuhan yang sama bahkan diduga TPS lebih sedikit terang Dodi

Dugaan kami praktek praktek penyerapan yang di lakukan oleh Lembaga Bawaslu mengarah pada dugaan pencucian uang Negara, penyimpangan uang diduga tanpa berdasarkan tahapan jelas yang dikelola oleh Bawaslu Memuji tutup Dodi Putra Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *