Merekrut Pengawas di Tingkat Adhoc Sudah Dekat, ASN & PNS Jadi Catatan Penting

Posperanews.co.id Lembaga Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia ( Bawaslu RI) mulai menyusun naskah pedoman penyusunan Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam). Anggota Bawaslu Herwyn Jefler H. Malonda, M.Pd., M.H. berharap naskah tersebut bisa segera selesai katanya

Menurut dia Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sangat dibutuhkan untuk segera mengawasi tahapan Pemilu 2024.

“Selanjutnya Secepatnya kita membentuk Panwascam, sebab tugas Panwascam sudah sangat dibutuhkan dalam mengawasi tahapan pemilu yang saat ini sudah masuk pada verifikasi administrasi partai politik (parpol) dan tak lama lagi akan dilakukan pemutakhiran data pemilih,” tuturnya

Herwyn dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Panwascam di Sumatra Utara, Minggu (14/8/2022).bawaslu.co.id

Dia mengungkapkan beberapa kendala krusial yang dihadapi saat akan merekrut pengawas di tingkat adhoc tersebut.

Beberapa kendala itu diantaranya terkait dengan Panwascam yang berlatar Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja penuh waktu bagi ASN atau PNS.

“Ini tentunya sangat berat bagi ASN atau pegawai lainnya, dia menjadi pengawas pemilu dengan durasi waktu tugas yang tak lama, namun dia harus berhenti sementara dari ASN,” ungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organsisasi serta Pusdiklat Bawaslu itu.

Kendala lain, sebut Herwyn, terkait masalah usia dan syarat sehat jasmani dan rohani. Menurutnya, di kecamatan untuk Puskesmas belum ada prasarana atau alat untuk memeriksa syarat sehat jasmani dan rohani. “Inilah yang akan menjadi perhatian serius kami dalam konteks rekrutmen badan adhoc,” ucapnya

Herwyn menegaskan posisi Panwascam sangat strategis. Pasalnya, salah satu kewenangan badan ad hoc ini bisa merekomendasikan pemilihan ulang ketika terjadi persoalan pada saat pemungutan suara.

“Untuk itu, dalam rekrutmen nanti, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menyeleksi dan memilih orang orang yang kapasitas, kapabilitas dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu,” tegas Herwyn. hal bawaslu.co.id Editor: Jaa Pradana. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *