Mesuji; Bawaslu Melalui Panwaslu Kecamatan Mesuji Timur Sosialisasi Netralitas ASN Pemilu 2024

POSPERANEWS.CO.ID-Bawaslu Mesuji melalui Panwaslu Kecamatan Mesuji Timur melaksanakan sosialisasi netralitas ASN Pemilu 2024 dan sekaligus penandatanganan Fakta Integritas bertempat diaula Kecamatan Mesuji Timur. Rabu, 05/07/2023.

Acara tersebut dihadiri oleh
1. Camat Mesuji Timur Muhammad Belly Oscar, S.H,. M.H. Sekcam Mesuji Timur, dan semua staf Kecamatan Mesuji Timur.
2. Kapolsek Mesuji Timur
3. Danramil 426-01/Mesuji
4. Kepala Puskesmas Tanjung Mas Makmur
5. Kepala KUA Mesuji Timur
6. Kepala Desa se-Kecamatan Mesuji Timur
7. PD/PLD Mesuji Timur
8. Pendamping PKH /TKSK/SLRT
Peserta berjumlah sekitar 70 Orang.

Mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto Ketua Panwaslu Kecamatan Mesuji Timur Dony Fahriza, S.H menyampaikan terkait pentingnya netralitas ASN.

Dony juga sampaikan yang dimaksud dengan asas netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014).

ASN diharuskan bersikap netral pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang, karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ASN sejak diangkat sebagai PNS harus taat melaksanakan segala peraturan perundang-undangan. ASN sebagai pejabat publik yang berkedudukan sebagai Aparatur Negara, dan melaksanakan fungsi sebagai pelayan publik harus bersikap profesional, adil, tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok, golongan atau politik.

Bentuk Pelanggaran Pemilu diantaranya.
Keterlibatan ASN dalam kampanye, Money Politic Pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) tidak sesuai ketentuan, Kampanye ditempat yang terlarang, Black Campaign, Mutasi Pejabat oleh Petahana sebelum maupun sesudah pilkada, Iklan kampanye tidak sesuai ketentuan Undang-Undang, Menghalangi penyelenggaran pemilihan dalam melaksanakan tugas, Penyelenggara tidak profesional, Kampanye menggunakan fasilitas dan anggaran negara, Pemalsuan dokumen pencalonan, Penyebaran dan pemalsuan surat suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *