PEKAT IB :Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Respon Penegak Hukum Selamatkan Uang Rakyat

PEKAT IB :Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Respon Penegak Hukum Selamatkan Uang Rakyat

PosperaNusantaraNews Mesuji Lampung Proyek siluman marak diwilayah kabupaten Mesuji Pembangunan Drainase Saluran Air, diduga tidak mengikuti anjuran teknis saat proses kegiatan berlangsung mutu dan kwualitas jadi pertanyaan, masyarakat kabupaten Mesuji yang melintas dijalan lintas timur Kecamatan Simpang pematang Mesuji Lampung, Rabu (9/6/21)

Saat kegiatan pembangunan drainase saluran air berlangsung tidak terlihat adanya plang papan nama proyek galian pondasi berlangsung begitu saja tanpa menghiraukan peraturan perundang-undangan pemerintah.

Proyek siluman yang dikerjakan mulai dari Simpang E sampai ke desa wirabangun mengundang pertanyaan masyarakat dilihat dari segi apapun dilapangan asal asalan kalau dibiarkan sebagai penguat dasar bangunan, hal ini bisa menurunkan mutu dan kwualitas sebuah bangunan yang memakai Uang Rakyat berakibat merugikan negara.

“Hasil Investigasi dilokasi pekerjaan jauh dari spesifikasi, terlihat beberapa ratus meter dilakukan pembongkaran diwilayah Simpang D, sedangkan untuk lokasi pengerjaan proyek yang diwilayah desa jaya sakti belum dilakukan pembongkaran.

“Unkap Ketua Pembela tanah air Indonesia bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Mesuji Indra Bilamana suatu pekerjaan proyek yang di biayai oleh uang negara, hasilnya tidak sesuai dengan (RAB) dan merugikan pemerintah, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan Uang Negara.

Adanya anggaran seharusnya lebih mengutamakan standarisasi dan kwualitas hasil pembangunan. Jangan sampai pemerintah yang telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan diwilayah menjadi mubazhir.

Mirisnya pengawasan seakan menjadi kesempatan atau celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan dalam memperkaya diri.

“Pembangunan drainase yang saat ini sedang dikerjakan pelaksanaannya terkesan asal-asalan. Entah akibat kurang pengawasan, atau memang di sengaja sehingga hasil pembangunan seperti itu seharusnya pihak pengawas yang berwenang penegak hukum harus bertanggung jawab dan perduli dan aktif demi menyelamatkan kerugian negara(Tim-Reda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *