Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Masyarakat: Soroti Rigid Beton Retak dan Putus Jl. Propinsi Lampung di kabupaten Mesuji Daerah
  • Pemda Lampung Utara Terus Berkoordinasi Dengan Pihak Polres Menyikapi Persoalan Anak Dibawah Umur Daerah
  • Ketua BNSP RI Resmi Menetapkan Asesor di Lingkungan Pers Indonesia. POSPERANEWS nasional
  • POSPERA Ingatkan, KPU dan Disdukcapil kabupaten Mesuji Daerah
  • Ketum Projo Mengancam Siapa? Adian Napitupulu Pertanyakan Nasional
  • Minyak Goreng Langka Polres Lampung Utara Turunkan Tim Kelapangan POLRI
  • Mau Membubarkan Ormas, Permintaan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM Nasional
  • Peringati HPN Deferi Zan SE Ajak Seluruh Anggota KWI Adakan Rapat ORGANISASI

Pencurian Arus listrik Belum di Tertibkan Dikabupaten Mesuji, Ada apa?

Posted on 07/05/2021 By pospera Tak ada komentar pada Pencurian Arus listrik Belum di Tertibkan Dikabupaten Mesuji, Ada apa?
  • Pencurian Arus listrik Belum di Tertibkan Dikabupaten Mesuji, Ada apa?

PosperaNews.com Kabupaten Mesuji Lampung (Register 45) masih meratapi nasibnya warga Desa Simpang Mesuji yang bertempat tinggal wilayah register 45 Kecamatan Mesuji timur kabupaten Mesuji Lampung(7/5/21)

Warga masih meratapi nasibnya minta keadilan korban dari oknum PLN wilayah kabupaten Mesuji akibat dari perbuatannya hampir meninggal karena kesetrum listrik tanpa meteran, karena langsung menyambung ke tegangan tinggi.

“Tolong kami ini orang miskin cari makan aja sulit dan kami kumpulkan uang buat bayar meteran PLN sampai sekarang tidak dipasang, tegah bener kamu orang itu pada kami tutur muji

Saya harap untuk penegak hukum beri kami keadilan sosial agar kami tidak dirugikan dan kami tidak mau dikatakan pencurian arus listrik karena kami bayar, dan kemarin saya hampir aja meninggal karena tersengat listrik tanpa meteran listrik dirumah mamak saya tutup muji

“Menurut pengakuan sejumlah warga yang ditemui diregister 45.aliran listrik yang tidak menggunakan meteran KWH resmi dari PLN itu dipasang oleh petugas PLN sendiri dan kami ini bayar langsung Rp .3 jt. Tutur muji

“Termasuk yang mengambil langsung dari kabel induk. Ada beberapa rumah yang sengaja dipasang meteran KWH atas nama orang lain, dengan tujuan pihak pemasang yang baru tidak perlu membayar ke pihak PLN langsung, langsung pada pengurus kata Gento.(asal desa Margo jadi)

Ungkap Saipul Anwar SH Alvokasi Hukum Posko Perjuangan Rakyat menyatakan melalui via telepon Hukuman yang diberikan kepada pencuri listrik yang tidak berlangganan PLN akan mendapatkan hukuman pidana penjara dalam waktu 7 tahun dan denda Rp 2,5 miliar.

Pencuri listrik sering melakukan aksinya dengan cara menyambungkan arus listrik melalui tiang. Hal ini listrik tidak langsung melewai meteran PLN. Pencurian ini akan mempengaruhi meteran dalam mencatat seberapa besar konsumsi listrik yang mana akan dapat memperlambat pencatatan konsumsi listrik.Kata Saipul

“Ketua Pembela tanah air Indonesia bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Mesuji Lampung Indra Prastiansyha Berharap kepada pihak penegak hukum, Serta pak menteri BUMN untuk segera di usut tuntas oknum PLN yang membuat banyak kerugian di Bumi Ragam Begawe Caram, karena ini bagian dari Korupsi milik Negara tutup Indra

Beberapa Kepala Keluarga (KK) di wilayah register 45 Kabupaten mesuji nekat mencuri listrik langsung dari kabel induknya, tanpa KWH Meteran Listrik Pencurian itu melibatkan oknum pegawai PLN setempat, dengan bayaran Rp 3.juta hingga Rp 3.5 juta dan tidak perlu membayar tagihan bulanan.

Beragam modus yang dilakukan warga. Ada rumah yang menikmati listrik tanpa menggunakan meteran KWH dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ada juga yang menggunakan meteran KWH, namun tidak terdaftar sebagai pelanggan PLN. Mereka memanfaatkan meteran KWH yang sudah tidak dipakai lagi oleh pihak PLN atau tidak terdaftar sebagai pelanggan.

Seharusnya demi keselamatan menggunakan Miniature Circuit Breaker (MCB) sebagai alat penyambung listrik dari tiang induk ke rumah warga. MCB tersebut dipasang agar daya yang masuk ke rumah tidak terlalu besar.

Maka dari itu, jadilah pelanggan listri PLN yang baik, tertib membayar tagihan dan menggunakan listrik dengan hemat. Jangan sampai anda menjadi pencuri listrik karena denda mencuri listrik cukup berat.(Redak)

Post Views: 146
POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Dukung Akselerasi PEN, Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse
Next Post: Ikut Meringankan Ekonomi masyarakat 500 Paket Sembako Dibagikan Pospera Lampung

Related Posts

  • Edyson Basid :Dua Oknum kades di Mesuji Langgar MOU Mendagri, Kepolisian, dan Kejagung Desa Simpang pematang
  • Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang Bisnis
  • Pak Menteri Erick Thohir: belum ada tindakan Pencuri listrik di Register 45 Kabupaten Mesuji. Hukum
  • Tegas Kapolda, Provokator diminta menyerahkan diri terkait pembakaran Polsek Candipuro POLRI
  • Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian ORGANISASI
  • Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian ORGANISASI
  • Jalan Rusak Parah Di kecamatan Mesuji timur Dari Pangkal Mas mulya Ke Tanjung Mas Rejo Kec. Mesuji Timur
  • Polres Mesuji di Pimpin AKBP Alim S.H, S.Ik Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Krakatau 2021 Daerah
  • Ukuran Tempe di Perkecil Emak Emak Cemberut UKM
  • Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19 Nasional
  • Lagi, Seorang Terduga Pelaku ANIRAT Malam Idul Fitri 1443 H Menyerahkan Diri Ke Polisi POLRI
  • Waw!! Bawaslu Kabupaten Mesuji, Dapat Penghargaan Lagi Bawaslu
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri: Jangan Ada Informasi Bansos Bermasalah di Wilayah Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme