Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Berlanjut, Kejagung Periksa 6 Saksi Hari

 posperanews.co.id– Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS atau proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 hingga 2022. Kejagung memanggil enam saksi untuk diperiksa pada Rabu, 8 Maret 2023.

Adapun keenam saksi tersebut ialah Karyawan PT NEC Indonesia, RM; Direktur PT Ketrosden Triasmitra, TDPA; Direktur PT Artha Mulia Infotama, PMH; Komisaris PT Rambinet Digital Network, MS; karyawan PT Sansaine Exindo, YS; serta Direktur PT CICT Mobile Communication, j.p

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *