Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Tiga Putra Terbaik Lampung, di Lantik Sebagai Anggota Bawaslu Bawaslu
  • Proyek “Siluman” Tanpa Papan Nama Abaikan UU KIP Daerah
  • Tiga Pesan Penting dari PJ Bupati Mesuji, Untuk 50 Calon Jema’ah Haji Daerah
  • Oknum ASN Di Lampura Kembali Terciduk Dalam Kasus Narkoba Narkotika
  • Sat Binmas Polres Mesuji Lakukan Ops Aman Nusa II di Desa Agung Batin Desa Agung Batin
  • Presiden Perintahkan Kapolri, Terkait Penerapan disiplin Nasional Nasional
  • Lapor Bupati! Masyarakat Cambai Tolak Penjebolan Aliran Kebun Kelapa Sawit PT.BTLA Mesuji Timur Daerah
  • Desputra Adami Hadiri Acara BSMS Di Desa Sri Agung Daerah

PERAMPOK BERSEBO ALA NINJA DIBEKUK POLSEK SUNGKAI UTARA DAN TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA

Posted on 26/02/202226/02/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada PERAMPOK BERSEBO ALA NINJA DIBEKUK POLSEK SUNGKAI UTARA DAN TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,-Posperanews-Dua dari empat orang komplotan pelaku perampokan (Curas) menggunakan sebo ala-ala ninja, berhasil di bekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Utara bersama TEKAB 308 Sat Rekrim Polres Lampung Utara pada Jumat 25/2/2022 pukul 22.30 wib di sebuah rumah Dusun Taman Sari Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kab Lampung Utara

Keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur lantaran melawan petugas menggunakan sejata api aktif saat hendak dilakukan penangkapan

Komplotan ini melancarkan aksinya pada hari Jumat 25/2/2022 sekira pukul 20.30 wib, menimpa korban an.Deni Kusnadi (28) warga Dusun Muara Balak Desa Batu Nangkop Kecamatan Sungkai Utara Kab. Lampung Utara

Diduga sebelum beraksi komplotan yang seluruhnya berjumlah empat orang ini lebih dahulu telah mengamati calon korban mangsanya

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan telah menangkap dan mengamankan dua orang teduga pelaku masing-masing inisial RP (30) warga Dusun Taman Sari Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan KSR (40) warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara Kab Lampung Utara, Sabtu 26/2/2022

Mereka di tangkap disebuah rumah Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara berikut disita barang bukti berupa satu bilah Senjata Tajam Jenis Laduk bergagang Coklat bersarung Coklat, satu buah Senpi Rakitan jenis Revolver dengan 5 butir amunisi Aktif, tiga Unit HP Merk Nokia 105 warna hitam, Nokia 105 warna putih, satu unit HP Vivo Y1915, satu pasang Sepatu warna coklat, satu buah celana Jeans warna biru, ATM BRI, dua buah kunci roda, satu buah kunci leter T, satu unit motor honda 70 warna merah dan uang Tunai Rp 95.000,- (sembilan puluh lima ribu rupiah

Dikatakan oleh Kasatres AKP Eko, kronologis kejadian dan modus operandi (MO) yang dilakukan, saat korban sedang duduk dalam ruko/ warung tiba tiba di datangi empat orang tak dikenal memakai sebo (penutup wajah) lansung masuk melalui pintu samping.

“Salah seorang pelaku lansung menodongkan senjata api ke arah isteri korban (an.Sanaah), satu orang menodong suami korban, satu orang bertugas menunggu pintu di belakang dan satu orang yang lain masuk kedalam kamar mengambil tas kresek dilemari berisi uang tunai Rp 30 juta

Setelah dapat, kemudian pelaku masih memaksa korban untuk menunjukan uang yang lain dan berhasil mengambil uang sejumlah Rp 10 juta di loker kasir warung

Pelaku juga merampas handphone termasuk HP yang di pegang oleh korban asnaah dan barang barang lain dengan kerugian seluruhnya ditaksir Rp 50 Juta, setelah berhasil kedua korban di ikat oleh pelaku menggunakan tali jemuran dan kain gendongan bayi, kemudian kabur dan korbanpun melapor ke Polsek Sungkai Utara

Lanjut Kasat, setelah mendapat laporan korban, tidak tarlalu lama unit res Polsek berhasil mengidentifikasi pelaku bersamaan dengan tim TEKAB 308 yang saat itu sedang berada di Kecamatan Sungkai Utara lansung melakukan pengejaran ke Dusun Taman Sari dan kurang lebih dua jam setelahnya kita berhasil menangkap RP dan KSR “ujar AKP Eko

Saat hendak di lakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senpi, kita tidak mau megambil resiko dan terhadapnya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, sementara dua orang pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran (DPO)

Kini kedua terduga pelaku sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang di lakukan pemeriksaan, “pungkasnya (*Juaini/Arman)

Post Views: 464
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana
Next Post: WUJUDKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS POLRES LAMPUNG UTARA GELAR LAT PRA OPS KESELAMATAN KRAKATAU 2022

Related Posts

  • PENCURI HEWAN TERNAK DI LAMPUNG UTARA TERTANGKAP DI OGAN ILIR SUMSEL Kriminal
  • Koramil Bukit Kemuning Beserta Ormas Gml Kembali Amankan Aksi Ilegal Logging Kriminal
  • DUA TAHUN BURON DPO KASUS CURAT BERHASIL DI RINGKUS TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA Kriminal
  • Lima Pelaku Judi Kartu Di Ciduk Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Bejat Dua Pelaku Perkosaan Di Bekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Mewakili Polres Mesuji Dua Pelaku di Amankan IPTU Yuli Akriyanto di RJU Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Inspekrorat Panggil Kepala Desa Kedaton Terkait Pembangunan Lapen DESA
  • JUAINI ADAMI” KRITIK SOAL PELANTIKAN KEPALA SEKOLAH Daerah
  • Pemkab Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan DAK 2021 Se-Lampung Daerah
  • Pemkab Lampung Utara Serahkan 1300 Kardus Minyak Goreng Secara Simbolis Daerah
  • Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat POSPERANEWS nasional
  • Pospera Giat, Bakti Sosial Bersama Masyarakat Daerah
  • Pastikan Natal Aman, Kapolres Bersama Forkopimda Pantau Gereja di Lampung Utara Daerah
  • Lapor Presiden Belum Tersetuh Hukum, Pencurian Arus Listrik Dan Bangunan Permanen Semerbak di Register 45 Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme