Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Diduga Bangunan Rabat Beton Asal jadi di Desa Fajar Asri Daerah
  • Rasa Puji Syukur Sony Irawan -Atas Semangatnya Bersama Masyarakat Mulya Agung Sama-Sama Sepepakati Perdamaian Dengan Pihak Perusahaan PT. Garuda Bumi Perkasa DESA
  • Dua Pengendara R4 Mengalami Luka yang Cukup Serius di Pertigaan Tebing Karya Mandiri Daerah
  • Organisasi Masyarakat Segera Layangkan Surat Ke Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji Daerah
  • Masyarakat Dan Relawan Ir. H Joko Widodo Berharap Mendagri Segera Lantik Wakbup Terpilih di kabupaten Mesuji Daerah
  • Jeritan Masyarakat Mesuji Tentang Dugaan Banyaknya Praktek Korupsi Daerah
  • Bawa Sabu Tiga Pria Terjaring Polisi Saat Menggelar Pemeriksaan Vaksin Para Pemudik Kriminal
  • Geger Emak-Emak Tergelicir Ketiban Sepeda Motor Daerah

PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53

Posted on 18/01/2022 By pospera Tak ada komentar pada PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53

MESUJI-LAMPUNG Setiap Orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat, menghalangi pekerjaan pers dan pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500,000,000’00 (lima ratus juta jupiah). UU pers no.40 tahun 1999 BAB VIII pasal 19 ayat 1.

Pasalnya hal ini telah diduga langgar oleh oknum PNS UPTD Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji Lindika Kasubag TU. (18/01/2022)

Pantusi  Ketua Pembelah Tanah Air Indonesia Bersatu PEKAT-IB sangat menyayangkan sebagai PNS yang bertindak arogansi terhadap wartawan  yang lagi ingin meliput padahal mereka sudah beretika ketika masuk bertamu mengucapkan salam”

Dalam kronologi tersebut Hendra menjelasankan ” saya melintas lewat jalan Brabasan Simpang Pematang melihat di UPTD 6 seperti akan ada kegiatan, kebetulan ada yang saya kenal jadi kami mampir bersama rekan saya, lalau kami mampir sembari bersilaturahmi niat utama bersilaturahmi namanya juga tugas lembaga kontrol, Tidak disangka ibuk itu langsung usir kami dia bilang tidak ada urusan dengan wartawan” tuturnya

Terkait dengan adanya tindakan terhadap kepada ke 2 (dua) wartawan yang kesan nya kurang pantas di dapat dari Oknum PNS, Konfirmasi dari pesan WhatsApp hanya di baca dan sampai berita ini di naikan tidak ada jawaban oleh Lindika Kasubag. (Andi Meong)

Post Views: 204
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Lapor Pak Gubenur Lampung, Oknum PNS UPTD Arogan Usir Wartawan di Kabupaten Mesuji
Next Post: Pemkab Lampung Utara Berencana Membeli Lima Unit Mobil Mewah Menuai Kritikan

Related Posts

  • KaPolres Mesuji, Sambut Kedatangan Petinggi Polda Lampung Daerah
  • Kapolri Imbau Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Dirawat di Isoter Karena Aman dan Nyaman Nasional
  • H. Denis S, Ketua DPD GRIB Provinsi Lampung Dorong Cepat APH, Tindak Tegas Laporan Pemotongan BPNT di Mesuji BANSOS
  • Bersama Organisasi, Bawaslu Mesuji Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu
  • Tiga Putra Terbaik Lampung, di Lantik Sebagai Anggota Bawaslu Bawaslu
  • Iskardo P Panggar Arah Kebijakan Bawaslu Lampung Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Polres Mesuji Turukan TIM, Guna Melengkapi Berkas Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Daerah
  • Masyarakat: Soroti Rigid Beton Retak dan Putus Jl. Propinsi Lampung di kabupaten Mesuji Daerah
  • Pelantikan DPW PKB Propinsi Lampung Daerah
  • Habibie Gelar Monev Ke Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning DESA
  • Para Pengemudi Terganggu Akibat Mobil Masih Tergeletak Memakan Badan Jalan Daerah
  • Pelaku Curas Di Bunga Mayang Lampung Utara, Di Ringkus Polisi Kriminal
  • Pimpin Apel Pasukan Sambut Wisman di Bali, Kapolri: Sebagai Gerbang Terakhir Tolong Disiplin Nasional
  • Polres Lampung Utara All Out Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2022 TNI & POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme