Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Diduga Cabuli Cucu, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Lima Pelaku Judi Kartu Di Ciduk Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Pelaku Curat Di Ringkus Polsek Abung Semuli Kriminal
  • Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional  Nasional
  • Jeritan Masyarakat Mesuji Tentang Dugaan Banyaknya Praktek Korupsi Daerah
  • Terancam diberhentikan Tidak Hormat Oknum Polri Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan. Narkotika
  • Baru Berapa Bulan Di Rehab Jembatan Way Sabuk Bumi Nabung Sudah Rusak Daerah
  • Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up Kriminal

 Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target

Posted on 08/03/202217/05/2022 By pospera Tak ada komentar pada  Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target

Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya melaksanakan Konferensi Pers, atas keberhasilan Team Tekab 308 Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya menangkap Perampok bersenjata Api Rakitan, yang terjadi di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Selasa (08/03/22) Siang, di Halaman Mapolsek Tanjung Raya.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E di dampingi Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md, Para PJU, Kapolsek Tanjung Raya IPTU Suldi, Anggota Tekab 308 Polres Mesuji, Anggota Polsek Tanjung Raya, Kepala Desa Mukti Jaya Kintoko dan Kepala Desa Harapan Mukti Dedi Irawan.

Dalam Konferensi Persnya Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E membenarkan bahwa dalam Waktu 2 Jam Team Tekab 308 Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya telah berhasil meringkus Pelaku Perampokan Bersenjata Api dengan Inisial TF (40) Warga Dusun II Desa Binakarsa, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, adapun Modus Operandi Pelaku adalah Pada hari Sabtu Tanggal 05 Maret 2022 sekira Pukul 02.00 Wib, 2 Orang Tersangka datang ke Lapak Sawit yang berada di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, dengan menggunakan Satu Unit Sepeda Motor, Kemudian Kedua tersangka mematikan kWh Listrik Rumah Pemilik Lapak dengan Inisial S,” Terang AKBP Yuli Haryudo.

Kemudian ketika S keluar Rumah kedua Tersangka memegang dan menodongkan Senjata Api di Kepalanya, lalu digiring menuju Kantor Lapak Sawit miliknya yang berjarak 10 Meter dari Rumahnya, Selanjutnya Tersangka memintanya untuk memanggil Korban dengan Inisial A yang sedang tidur di dalam Kantor Lapak tersebut, setelah A membukakan pintu, kedua tersangka langsung mendorong Pintu dan menodongkan Senjata Api kepada Korban A, lantas kedua Korban S dan A di ikat oleh Tersangka.
Setelah Kantor Lapak di buka, Tersangka kemudian menanyakan tempat penyimpanan Uang kepada Korban A, ia pun memberitahu bahwa Uang ada di Brangkas yang berada dibawah meja Kasir, selanjutnya tersangka mengambil brangkas tersebut dan menanyakan Kuncinya, setelah diberitahu lalu Kedua tersangka berusaha membukanya, akan tetapi tidak dapat dibuka lantas Tersangka menembak Korban A dan mengenai Lengan Tangan Kanan Korban, kemudian kedua tersangka melarikan diri menggunakan Motor dengan membawa Brangkas yang berisi Uang sebanyak Rp. 52.000.000,” Ucap Kapolres Mesuji.

Adapun penangkapan berawal Anggota mendapat Laporan bahwa telah terjadi Perampokan di Kantor Lapak Sawit Milik S di Desa Harapan Mukti, kemudian Anggota melakukan pengejaran dan saat di perjalanan dari arah Desa Tri Karya Mulya, Anggota berpapasan dengan Tersangka mengendarai Sepeda Motor Honda Revo Absolute Warna Hitam, kemudian ia di hentikan dan dilakukan penggeledahan dan di dapati ada bercak darah di celananya, saat akan diamankan tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga Anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kedua Kaki Tersangka.

Saat diintrogasi Tersangka mengakui bahwa telah melakukan Perampokan di Kantor Lapak Sawit bersama temannya dengan Inisial D atas perintah dari Inisial M yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO,” Jelas AKBP Yuli Haryudo.

Saat ini Tersangka TF bersama Barang Bukti, 1 (satu) buah kotak berangkas berwarna Silver yang sudah dirusak lubang kuncinya, 1 (satu) buah dompet kulit berwarna coklat yg bertuliskan LEATHER, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam, 1 (satu) buah kantong kain berwarna coklat, 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver warna stainless dengan gagang kayu berikut 5 butir Amunisi aktif caliber 5.56, 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Honda Revo Absolute Warna hitam merah,1 (satu) helai baju kaos warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutup wajah, 1 Buah Kotak Handphone milik Korban, dan Stop Kontak dengan panjang kurang lebih 4 meter telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raya.

Atas Perbuatannya Tersangka akan di jerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman maksimal 20 Tahun Penjara,” Pungkasnya

Post Views: 164
Kriminal, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: KANTOR REDAKSI GERBBANG SUMATRA DI KUNJUNGI ANAK² PKL DARI SMKN 3 KOTABUMI
Next Post: “ADIAN NAPITUPULU”SIAPA MANIPULASI SEJARAH

Related Posts

  • Kejari Leonardo Adiguna: Perkembangan Laporan 4 Organisasi Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Lampung Masuk Tahapan Daerah
  • Diduga Kuat Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Jadi Sorotan DPD PEKAT IB Daerah
  • Kadis Kominfo, Silaturahmi Ke Posko Perjuangan Rakyat Menjalin Sinergi Membangun Kabupaten Mesuji Daerah
  • Kornas Jokowi Meminta Polri untuk Transparan, Membuka Kasus Pemecatan Kompol Yuni Nasional
  • Rapat forum bersama antar organisasi di Mesuji Daerah
  • Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19 Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kepala Sekolah SMAN 02 Simpang Pematang, Mengakui Pungutan Kepada Siswa Daerah
  • Dua Pria Remaja Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Pemkab Lampung Utara Serahkan 1300 Kardus Minyak Goreng Secara Simbolis Daerah
  • P3M: Wakil Rakyat Segera Proses Pilwabup di Mesuji Waktu Terbatas Daerah
  • PEMBERITAHUAN/HIMBAUAN STOP PRESS Nasional
  • Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Bang Adian ORGANISASI
  • Mafia Tanah, Desa Sungai Cambai, Presiden Joko Widodo Konflik Agraria Jajaran Polri Untuk Memperjuangkan Hak Masyarakat Daerah
  • Kapolri Imbau Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Dirawat di Isoter Karena Aman dan Nyaman Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme