Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi se-Jawa Barat Nasional
  • Agendakan Kunker Ke DPC Se-Lampung, Refky : AWPI Lampung Harus Jadi Barometer Nasional
  • Bupati Budi Utomo Menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Lampung Utara Daerah
  • Pedagang Kaki Lima Dan Warung Terima Bantuan Tunai Dari Pemerintah Melalui Polres Lampung Utara Daerah
  • POSPERA: Apresiasi Prestasi, Polsek S.P & Polres Tangkap Bandar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • “H.LEKOK.M.M”PEREMPUAN ADALAH IBU BAGI GENERASI BANGSA Daerah
  • Dalam Satu Hari Satnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Empat Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Di Dua Tkp Narkotika
  • Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut Kriminal

Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum

Posted on 14/04/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum

Lampung Utara,-Posperanews-Waktu yang seharusnya diisi dengan hal-hal baik sepertinya sering terabaikan bagi kebanyakan orang, tidak terkecuali dengan JSM (60) warga Dusun Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kab. Lampung Utara

Jsm Terduga Pelaku Pengangkut BBM Jenis Solar

Dirinya terpaksa berusan dengan aparat Polres Lampung Utara lantaran kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan kendaraan pribadi yang telah di modifikasi dari sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Madukoro Kecamatan Kota Bumi Utara pada Rabu 13/4/2022

Perbuatannya tersebut dapat terjerat melanggar pasal 55 UU no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman tujuh tahun kurungan

Saat di konfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH. yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H. S.I.K., M.I.K. membenarkan telah mengamankan JSM (60) warga Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara berikut barang bukti. Kamis 14/4/2022

Kasus ini terungkap dari hasil pendalaman pemeriksaan pelaku sebelumnya, modus operandi (M.O) yang dilakukan juga hampir sama, terduga JSM melakukan pengisian BBM kedalam tangki kendaraan yang sudah di modifikasi minibus Isuzu panther BE 1350 KT berulang-ulang hingga tangki berisi penuh, setelah itu BBM dituangkan ke dalam jirigen yang juga sudah dipersiapkan, untuk selajutnya akan dijual, “sambung Eko

Kini terduga pelaku ASM sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan, berikut disita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit kendaraan jenis Minibus merk Isuzu Panther No. Pol BE 1350 KT, 1 (Satu) buah tangki modifikasi yang berisi BBM Jenis Solar sebanyak 105 ltr (Seratus lima liter), 1 (Satu) buah Jeriken kosong, Uang Tunai sebesar Rp 3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) “tutupnya (*Jn/Arm)

Post Views: 304
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: POSPERA KABUPATEN LAMPUNG UTARA BERIKAN REWARD KEPADA KAPOLRES ATAS KERJA KERASNYA
Next Post: Bejat Dua Pelaku Perkosaan Di Bekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Related Posts

  • DPO Kasus Curat Di Bekuk TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara Kriminal
  • TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura Bekuk Pelaku Perkosaan Kriminal
  • Mewakili Polres Mesuji Dua Pelaku di Amankan IPTU Yuli Akriyanto di RJU Daerah
  • Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Amankan Motor Korban Begal Kriminal
  • PENCURI HEWAN TERNAK DI LAMPUNG UTARA TERTANGKAP DI OGAN ILIR SUMSEL Kriminal
  • Diduga Barang Bukti Pencuri Mobil Jelas, dan dilaporkan Ke Polres Mesuji??? Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • AKBP. Alim S.H.,S.IK ajak Masyarakat Untuk Mencegah Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Mesuji Daerah
  • Sat Binmas Polres Mesuji , Menghadiri Kegiatan Perjusami Daerah
  • Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji, Minta Maaf Kepada Teman Teman Wartawan dimanapun Berada Daerah
  • PT. KAI Divre IV Tanjung Karang Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga BUMN
  • Kejari Leonardo Adiguna: Perkembangan Laporan 4 Organisasi Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Lampung Masuk Tahapan Daerah
  • Jelang Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Lampung Utara Gelar Bansos Ke Ponpes POLRI
  • Juaini Adami Akan Melaporkan Sikap Opd Yang Alergi Terhadap Ormas,Wartawan,Lsm Serta Okp kepada Bupati ORGANISASI
  • Pemkab Hibahkan Tanah dan Gedung Untuk KPU Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme