MESUJI Lampung – Ketua Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Andri turut menyoroti dugaan pungli Bansos uang tunai pengganti BPNT di Desa Tanjung Menang Raya Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Dia meminta kasus ini diusut tuntas dengan memberi sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat.
“Tentu kami mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat segera turun menyelidiki kasus ini jangan tutup mata,” ujarnya kepada awak Media, kemarin. Ia sering wanti-wanti agar perilaku yang mengarah pungli, maupun tindak korupsi harus ditindak tegas. Sanksi ini untuk memberi efek jera.
”Karena ini juga pada pemerintahan, Inspektorat harus cepat melakukan tindakan,” tegasnya.
Dalam pandangannya, Inspektorat juga mempunyai kewenangan untuk melakukan pemanggilan kepada pihak terkait. ”Bisa memanggil DPMD maupun Dinas Sosial agar permasalahan segera diselesaikan,” bebernya.
Lebih jauh ia menyampaikan, bila persoalan pungli ini sudah menjadi atensi pihak kepolisian, maka dirinya mendorong dilakukan penyelidikan dan pengusutan sampai tuntas. ”Barangkali ada orang lain yang terlibat.
Makanya hal ini harus segera diusut tuntas,” tegas Ketua PWOIN Kabupaten Mesuji. ucapnya
Andri menilai, pengembalian uang pungli kepada keluarga penerima manfaat, sebagai hal wajar atas perbuatan yang sudah dilakukan.
Namun bila terus dilakukan pembiaran, maka kejadian ini berpeluang akan terulang lagi ke depan di desa lain.
”Kalau tidak ada sanksi tegas. Saya yakin kejadian ini kembali terulang,” pungkas andri
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Tanjung Menang Raya Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji mengeluhkan dugaan pemotongan dana BPNT yang mulai tahun ini disalurkan dalam bentuk tunai.
Besaran potongan per KPM beragam, mulai Rp 200.000 ribu – Rp 100.000 ribu. dari wayserdang saja juga ramai
”Pembagian bansos itu beberapa minggu lalu kalau tidak salah sudah dilaporkan ke Polres Mesuji. Warga mengambil uang di balai desa dibagi secara bergelombang,” ucap salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya.
Di Desa Tanjung Menang Raya ada sekitar 88 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di beberapa RK Masing-masing KPM menerima pencairan tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari dan Maret. ”Total masing-masing KPM dapat Rp 600 ribu,” terangnya, tetapi yang diterima hanya Rp. 400.000 yang Rp. 200.000 dipinta dirumah
Tepatnya pagi, dia didatangi salah satu oknum perangkat desa. Setelah basa-basi sebentar, oknum perangkat desa tersebut mengutarakan niat kedatangannya. ”Dia (oknum perangkat desa, Red) minta uang sebesar Rp 200 ribu, walaupun keberatan apa boleh buat bebernya.dari pada tidak dapat.
Sebenarnya, dia merasa janggal dengan permintaan tersebut. Terlebih tidak jelas peruntukannya untuk apa. Namun demikian, karena khawatir nantinya bansosnya akan dicoret atau lainnya, terpaksa dia memberikan uang kepada oknum perangkat desa tersebut. ”Kalau nggak ngasih, takut kalau ada bantuan lagi dicoret,” bebernya.
Bukan dirinya saja yang didatangi. Beberapa KPM yang dia kenal juga didatangi dan sebagian uang bantuan diminta. ”Malah seluruhnya terangnya. Apakah KPM di dusun lain semua juga mendapat perlakukan yang sama.
Dikonfirmasi terpisah, Agus Kepala Desa Tanjung Menang Raya tidak ada respon yang tepat beliu hanya menjawab ini siapa, setelah itu no komentar ahirnya awak media menayangkan seadanya dulu, kedepan akan menyajikan lebih lengkap lagi.(@ndi)