Relawan Ir.H Joko Widodo Lapor pak Polisi Masih ada yang Berkerumun Di desa Simpang Mesuji

Kabupaten Mesuji Lampung (PosperaNusantaraNews) Sebagai Zona Merah atau daerah dengan risiko penularan COVID-19 yang tinggi, tak melunturkan antusiasme Oknum Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun di Desa Simpang Mesuji kecamatan Simpang pematang Kabupaten Mesuji.(18/08/21)

Pantauan awak media tanggal 17 Agustus 2021 jam 22.23 WIB, terlihat saat pengambilan gambar diduga sekelompok Masyarakat berkerumun melakukan kegiatan padaha surat edaran Bupati Mesuji H. Saply TH sudah jelas dan apa lagi kabupaten Mesuji memasuki zona merah dan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM )

“Ad (37) Benar ada kerumunan, seperti nya kegiatan latihan dan beberapa hari yang lalu juga ya,’ sama seperti itu di didesa Simpang Mesuji kecamatan Simpang pematang, padahal PPKM kata teman aku yang dagang pada dibubarin pak polisi

“,Sumber lain RA (38) mengatakan, Berharap Ketua Gugus Tugas Covid-19 Serta Polres Mesuji Harus tindak tegas sedang Kita kalau gak salah PPKM Level 4 dan zona merah ungkap ra.

Jika saat ini Kabupaten Mesuji berada di zona merah “Ya, dan PPKM juga sesuai dengan edaran Bupati Mesuji Tanggal 3 Agustus 2021 tindak tegas dan Bubarkan untuk kepentingan masyarakat Mesuji dan memutus mata rantai penyebaran Corona virus tutup nya.

“Ketua Relawan Ir. H Joko Widodo PAC Posko Perjuangan Rakyat Kecamatan Simpang Pematang Agus Manto sangat menyayangkan Sekelompok masyarakat Organisasi PSHTPM desa Simpang mesuji kecamatan Simpang pematang yang dikomandoi bapak Sukirman alias Kuneng tidak patuh pada aturan pemerintah Seharusnya bapak polisi dalam hal ini Polres Mesuji harus tidak Tegas jangan di biarkan saja.

Kalau kerumunan tidak di tindak tegas, Apa jadinya nanti Kabupaten Mesuji.

Sedangkan Pedagang aja Ikhlas Menutup dagangan nya Demi Menjunjung Tinggi Peraturan Mendagri mengenai PPKM Ulah Oknum Organisasi PSHTPM Kemungkinan Penyebaran virus Corona bisa jadi Tambah meningkat siapa yang akan bertanggung jawab,” tutur Agus

Ep (40), warga lainnya, mengaku khawatir dengan kerumunan yang ada di zona merah.l sangat kawatir dengan cepatnya penyebaran wabah Virus Corona di Kabupaten Mesuji, apalagi masih melakukan kegiatan akhirnya kami masyarakat Mesuji yang dirugikan kenapa tidak gara gara virus Corona Kami berdagang aja dibatasi ucap ep

Masyarakat Berharap Polres Mesuji Lampung Tindak Tegas Masyarakat yang masih Berkerumunan Tanpa Pandang Bulu demi kebaikan bersama.(Nawacita-tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *