Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Pilkada Didepan Mata, Lembaga Penyelenggara Sudah Merancang Persiapan Nasional
  • Rapat forum bersama antar organisasi di Mesuji Daerah
  • Ini Penjelasan Amin ! Projects Manager PT. KBMP Terkait Polemik Di Pembangunan Islamik Center Mesuji Daerah
  • Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM KORUPSI
  • Martono Resmi Nahkodai AWPI Kabupaten Lampung Utara ORGANISASI
  • Saat Sertijab Beddi.M.H Ucapkan Terimaksih Untuk Emron, Dan Pesan Penting Untuk Kadis Kominfo Muhammad Mausirudin Nasional
  • Mantap :Bung AAN Istiawan Terpilih Jadi Orang No 1 di PWRI Kabupaten Mesuji Budaya
  • Kisah Nyata PSHT, Sebelum Dualisme kepengurusan di Kabupaten Mesuji”Ini Fakta Sebenarnya Daerah

Sumur Bor Di Desa Hujan Mas Kecamatan Abung Barat“Mangkrak”

Posted on 07/02/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Sumur Bor Di Desa Hujan Mas Kecamatan Abung Barat“Mangkrak”

Posperanews.com, Lampung Utara- Desa Hujan Mas Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara pembangunan sumur bor terletak di dusun dua (2) sumber anggaran dana desa (DD) tahun 2021 sebesar Rp.48.128.400 (empat puluh delapan juta seratus dua puluh delapan ribu empat ratus rupiah ) mangkrak dan tidak diselesaikan oleh mantan kepala desa Hujan Mas.Selasa 7/2/2022.

Lokasi Sumur Bor

Disampaikan oleh masyarakat Desa Hujan Mas kami sangat kecewa dengan pembangunan sumur bor di desa kami yang mana tidak diselesaikan oleh mantan kepala desa Hujan Mas, “sumur bor tersebut hanya lobang pengeboran saja tanpa ada nya bangunan, penampung air dan pipanisasi nya, seperti layak nya bangunan sumur bor di desa lain,” Ujar masyarakat.

Diduga kepala Desa Hujan Mas Mariam telah melanggar undang undang tindak pidana korupsi dan telah merugikan keuangan negara dan masyarakat.
No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana udah di ubah menjadi undang undang no 20 tahun 2021, Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Harapan masyarakat Desa Hujan Mas kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat dan Bupati Lampung Utara agar kira nya untuk mengaudit dan memeriksa pekerjaan sumur bor mantan Kepala Desa Hujan Mas kecamatan abung barat kabupaten lampung utara, karena kami sangat mengharapkan air bersih untuk kebutuhan sehari hari.

Sampai berita ini diterbitkan mantan Kepala Desa Hujan Mas Mariam belum dapat untuk dikonfirmasi.

(Red*Juaini/Ansori)

Post Views: 232
DESA

Navigasi pos

Previous Post: Dinas kominfo Sambut Rombongan Pengurus PWI Lampung Utara
Next Post: Mulai Bawaslu Mesuji, Pesiapan Pemilu 2024, Sekolah Menegah Atas Jadi Sasaran Utama

Related Posts

  • Siaga Satu Ronda Malam di Desa Simpang-pematang DESA
  • Kades Eka Bayu Prasetya 116 Warga Desa Tebing Karya Mandiri di Vaksin Daerah
  • Inspekrorat Panggil Kepala Desa Kedaton Terkait Pembangunan Lapen DESA
  • Dugaan Mafia Tanah Desa Sungai Cambai, Hanya PJ. Sulpakar yang Bisa Menyelesaikan Daerah
  • Desa AKM Kec. Panca Jaya Mesuji Lampung di Duga Mar-UP Dana Desa, Gorong-Gorong Rp.17.011.000,00. dengan Volume T.0.85 M X P.6 M”. DESA
  • Anggaran Dana Desa Tahap II, di Desa Sinar Laga Atas Usulan Masyarakat Bangun Lapangan Volly Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Menyikapi Soal Adanya Ulat Belatung Di Ayam Bakar Dinas Kesehatan Lampung Utara Akan Adakan Pemeriksaan Kepada Rumah Makan BM 2 Daerah
  • Pospera Dan Polres Lampung Utara Terus Membangun Kerja Sama Daerah
  • Dana Desa Tahun 2021 Di Utamakan Jalan Rabat Beton di Desa Desa Margo Makmur DESA
  • Pospera Akan Menggelar Aksi Jika Surat Mereka Tak Kunjung Di Balas Daerah
  • Audiensi Bawaslu Di Sambut Hangat Pj. Bupati Mesuji Bawaslu
  • Sulpakar Jangan Sampai Belanja Kebutuhan yang Tidak Bermanfaat Bantuan Pemerintah BANSOS
  • Sekretaris Mesuji ‘Bantah itu Tidak Benar’ Terkait Tuduhan Pengondisian Setoran Proyek PUPR Daerah
  • Jepri Ketua Pospera DPC Mesuji Tertarik Soroti Apa Yang Dilakukan Kades Deci DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme