Surat Netralitas Bawaslu Mesuji di Respon Positif Pj. Bupati Drs. Sulpakar. M.M

Posperanews.co.id Lampung Kabupaten Mesuji- Sudah masuk tahapan pemilihan umum tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bumi Ragab Begawe Caram silaturahmi menindaklanjuti, berdasarkan surat audiensi yang sampaikan beberapa hari yang lalu ditujukan ke pemerintah Daerah Bupati Kabupaten Mesuji (6/10/22)

Selain silaturahmi, kedatangan Apri Ketua dan Anggota Bawaslu sekaligus menyampaikan Surat pencegahan Netralitas PNS/ASN juga dimaksudkan untuk menginfokan tahapan tahapan yang sudah bejalan kepada Bupati Kabupaten Mesuji, Seperti sarana untuk menunjang efektivitas kerja pengawas Pemilu.

Apri Susanto S.Pd.S.H mengatakan Pejabat Bupati sambut baik silaturahmi Bawaslu Kabupaten Mesuji, beberapa hal yang disampaikan pengawas pemilu ucapnya.

Alhamdulillah audiensi berkaitan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, di respon positif Bupati Drs. Sulpakar.M.M

Pada kesempatannya Sulpakar juga menyampaikan terimakasih untuk Bawaslu respon yang baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, selain itu apa yang disampaikan Bawaslu akan kami segera diskusikan yang pasti tidak keluar dari regulasi peraturan dalam mengeluarkan kebijakan katanya

Lanjut pemerintah selalu siap bersama Bawaslu mensukseskan dalam menghadapi Pemilu 2024, beberapa waktu yang lalu pertemuan di Jakarta Presiden menyampaikan demikian tuturnya

Dan berkaitan dengan surat netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera kami sampaikan ke seluruh jajaran perangkat Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji sampai tingkat Desa ujarnya

Diruangan Bupati Kabupaten Mesuji Sulpakar yang di dampingi Sekda Syamsuddin S.Sos, Olvin Kepala Badan Keuangan Daerah, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mesuji mendukung tugas-tugas Bawaslu.

Pertemuan ini diruang rapat kerja Bupati Mesuji, pertemuan kurang lebih 90 menit berlangsung hikmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *