Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Sulap Jalan Berlumpur, Sulpakar Tidak Berfikir Panjang di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Pemkab Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan DAK 2021 Se-Lampung Daerah
  • Pemda Lampung Utara Terus Berkoordinasi Dengan Pihak Polres Menyikapi Persoalan Anak Dibawah Umur Daerah
  • Upaya Mediasi Kekeluargaan Dugaan Kasus Selisih Paham Dua Sahabat Budaya
  • Pengendara Sepeda Motor Asal Desa Fajar Asri, Kecelakaan Menghindari Lubang Jln. Kabupaten Mesuji Daerah
  • Kisah Nyata PSHT, Sebelum Dualisme kepengurusan di Kabupaten Mesuji”Ini Fakta Sebenarnya Daerah
  • “H.LEKOK.M.M”PEREMPUAN ADALAH IBU BAGI GENERASI BANGSA Daerah
  • Gara-Gara Berita, Jurnalis Dapat Warning Keras Daerah

Tegas Kapolda, Provokator diminta menyerahkan diri terkait pembakaran Polsek Candipuro

Posted on 19/05/2021 By pospera Tak ada komentar pada Tegas Kapolda, Provokator diminta menyerahkan diri terkait pembakaran Polsek Candipuro

 

Tegas Kapolda, Provokator diminta menyerahkan diri terkait pembakaran Polsek Candipuro


PosperaNusantaranews Bandar Lampung Polda Lampung menegaskan penyelidikan insiden pembakaran Mapolsek Candipuro dan akan melakukan penegakkan hukum kepada pelaku perusakan.

Terkait pengerusakan Polsek Candipuro tersebut Kapolda Lampung mengatakan, “saya tegaskan untuk pelaku begal akan ditindak tegas, mari sama sama menjaga, jangan merusak fasilitas negara”.

“Kejadian ini yang senang pelaku kejahatan dan yang rugi masyarakat karena fasilitas Polri dirusak maka pelayanan kepada masyarakat akan terhambat, saya minta agar provokator pengerusakan mapolsek ini menyerahkan diri dan Kapolres saya minta nomor handphone diberikan ke para kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres”, kata Kapolda, Rabu (19/5/2021).

Terpisah Kabidhumas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa Polda Lampung akan melakukan penegakkan hukum kepada para pelaku yang telah melakukan pengerusakan terhadap fasilitas negara tersebut.

“Tentu kejadian tersebut sangat disesalkan, bagaimanapun perbuatan pengerusakan tersebut merupakan pelanggaran hukum,” jelas Pandra

Masih kata Pandra, saat ini pihak Polres Lampung Selatan sudah mengamankan delapan orang diduga pelaku secara bersama sama melakukan pengerusakan, dan saat ini terhadap kedelapan diduga pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kedelapan diduga pelaku tersebut berinsial DT bin W (40) warga desa Beringin Kencana, ASB (16) warga desa Beringin Kencana, SH (36) warga desa Titiwangi, S bin K (29) warga desa Sinar Pasemah, JH bin S (23) warga desa Cinta Mulya, AS bin N (37) warga desa Candirejo, MS bin M (26) warga desa Beringin Kencana, AS bin S (35) warga desa Titi Wangi.

Kronolologis Pembakaran Mapolsek Candipuro

Bermula dari kedatangan sekira 20 warga desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan ke mako Polsek Candipuro terkait maraknya aksi kriminalitas C3 (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Candipuro.

Para warga tersebut bermaksud bertemu dengan Kapolsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi langkah-langkah yang akan dilakukan terkait maraknya tindak pidana C3 tersebut.

Kapolsek Candipuro yang pada saat kejadian sedang melaksanakan dinas di desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro diwakilkan Kanit Intelkan Polsek Candipuro untuk menerima kedatangan warga tersebut dan melakukan audiensi.

Kapolsek Candipuro meminta kepada warga untuk sabar karena Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana C3.

Para warga Kecamatan Candipuro lainnya yang sudah tidak dapat lagi diredam emosinya langsung mengambil tindakan yang tidak dapat dicegah dengan melakukan pelemparan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro menggunakan batu dan melakukan pengerusakan mako. (Tim-Nawacita)

 

Post Views: 127
POLRI, POSPERANEWS nasional, Propinsi Lampung

Navigasi pos

Previous Post: Polisi berhasil membekuk para pelaku perjudian sabung ayam di RK3 Desa Simpang Pematang,
Next Post: AKP HD Pandiangan, 37 Unit Motor diamankan Saat Penangkapan Praktek Judi Sabung Ayam di Mesuji

Related Posts

  • Giat Rutin Jum’at Curhat Polsek Simpang Pematang Dilaksanakan di Desa Bangun Mulyo POLRI
  • PEKAT IB; Lapor Pak Menteri BUMN Erick Thohir: Gawat Register 45 Banyak yang Korupsi PLN Daerah
  • Ditangkap Polres Mesuji, Oknum PNS Abi Irawan, Penganiayaan Terhadap Wanita Honorer Daerah
  • AMANKAN AKTIFITAS WARGA POLRES LAMPUNG UTARA LAKSANAKAN PAMGATUR POLRI
  • Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional  Nasional
  • Relawan Ir. H Joko Widodo, Pospera :Mendorong Bupati dan Jajaran Polres tindak tegas Oknum Kades diduga Judi Sabung Ayam Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Mesuji Lampung: Basis Sabki Kepala Kesbangpol ,”Ragukan Surat AHU Menteri Hukum dan HAM Daerah
  • “H.LEKOK.M.M”PEREMPUAN ADALAH IBU BAGI GENERASI BANGSA Daerah
  • JUAINI ADAMI” KRITIK SOAL PELANTIKAN KEPALA SEKOLAH Daerah
  • TUNJANGAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN LAMPUNG UTARA SUDAH DI REALISASIKAN SEJAK HARI SENIN Daerah
  • Upaya Mediasi Kekeluargaan Dugaan Kasus Selisih Paham Dua Sahabat Budaya
  • Lapor Bu Winarti :R. Sakit Mutiara Bunda Unit 2, Mengcovidkan Ibu yang Bersalin, Terlalu Kesehatan
  • Pedagang Bensin Pakai Mesin Sanyo, Satu Rumah di Lalap Sijago Merah Daerah
  • Dandim 0412 Pantau Vaksinasi Masal Di Kecamatan Bunga Mayang Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme