posperanews.co.id Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung bersama TNI, Satpol PP dan Polsek Jajaran melakukan Pembongkaran Plang dan Banner yang bertuliskan Khilafatul Muslimin di Wilayah Hukum Polres Mesuji, Senin (13/06/22).
Hadir dalam Giat Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, di dampingi Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Agung Ferdika S.H, M.H, Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si, Danramil 0426-01 Mesuji, Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda, Kasat Pol PP Widada, Personil Koramil Mesuji, Personil Polres Mesuji dan Personil Satpol PP.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan Jajaran Polres Mesuji bersama TNI membackup Satpol PP dalam menegakkan Perda terkait Ajaran Khilafatul Muslimin yang akhir akhir ini menimbulkan Konflik dikalangan Masyarakat dan Pemerintah.
Ada 3 Lokasi yang dilakukan Pembongkaran dan Pelepasan Banner, yaitu di Kediaman Pimpinan Khilafatul Muslimin yang ada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya, kemudian Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah Khilafatul Muslimin Di Desa Margo Jadi, Kecamatan Mesuji Timur dan di Kantor Sekretariat Ketua Khilafatul Muslimin Kemasulan di Desa Margo Jadi. Terang AKBP Yudo.
Diketahui Pondok Pesantren tersebut di tempati oleh 24 Orang yang terdiri dari 10 Laki – Laki dan 14 Perempuan. Murid yang belajar disana berasal dari Pulau Sumatera dan rata rata masih Anak Anak mulai dari Umur 4 Sampai 10 Tahun. Kemudian Pengurus Pondok Pesantren tersebut tidak pernah mengajarkan tentang Pancasila dan tidak mau Hormat kepada Bendera Sang Saka Merah Putih. Jelas Kapolres AKBP Yudo
Ia berharap dengan dilakukannya Pembongkaran Plang dan Banner Khilafatul Muslimin di Wilayah Hukum Polres Mesuji tidak adalagi Ajaran yang akan memecah belah NKRI, dan Jajarannya akan terus memantau Pasca Pembongkaran Plang dan Banner tersebut, agar Situasi tetap Kondusif. Pungkasnya