posperanews.co.id Upaya mediasi kekeluargaan terkait dugaan kasus selisih paham yang dilakukan oleh oknum wartawan pada 30 Desember 2022 lalu, berujung pada kesepakatan damai keduabelah pihak (6/02/23)
Putusan tersebut dipilih setelah kedua belah pihak sama-sama meminta maaf dan menyadari atas tindakan serta mengakui kesalahan pahaman waktu itu.
Padahal keseharian mereka sahabat seperjuangan berprofesi sebagai jurnalistik di wilayah Bumi Ragab Begawe Caram (BRBC)
Adapun penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan oleh Toko Pemuda Kabupaten Mesuji Apri Susanto,S.Pd,SH ,Ketua LKPK Paksi , Ketua BNM Tulang Bawang, dan Keluarga Besar Lainnya.
Menanggapi kasus ini, Apri Susanto mengatakan, perlu adanya sinergi yang dibangun antara wartawan dengan lingkungan sekitar Kabur Mesuji Kedepannya.
Jika momentum ini dapat terlaksana, diharapkan konflik yang telah terjadi tidak terulang kembali. kata Apri
“Dengan perjanjian damai ini, kita berharap bisa berbaur, bisa melakukan kegiatan yang saling mengikat antara satu sama lain terutama di lingkungan Bumi Ragab Begawe Caram” tuturnya.
Apri sangat menyesalkan kejadian ini, dan kedepannya pemerintah Desa harus meningkatkan profesional lagi dalam melakukannya kerja sama, sesama sahabat sahabat wartawan.
“Mudah-mudahan dari kedua belah pihak bisa silaturahmi bergantian kedepannya menjadi persaudaraan yang abadi, Ada kerja sama yang penting, bersinergi selayaknya keluarga serta saling mendukung profesi sebagai jurnalis. ujar Apri
Terahir Apri menyerukan tidak ada kekuatan yang abadi kecuali bersatu dalam profesi serta profesional mewujudkan cita-cita. Ahirnya dalam kurun itu diselesaikan secara kekeluarga Pertengkaran dua sahabat dan berakhir damai.