Wahyudi Merealisasikan PKTD di Hadiri Tarbin Putra SE. MM

Posperanews.com Kecamatan Mesuji timur Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2021 diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat

PKTD (padat karya tunai desa) dilakukan di RT/RW 013/001 Desa Margo Jaya Kecamatan Mesuji timur kabupaten Mesuji provinsi Lampung. Selasa ( 23/03/2021 )

Adapun kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Mesuji Timur Tarbin Putra SE.MM, Tenaga Ahli Kabupaten (TA) Alifful Hakim,SE, Kasi PMD Kecamatan Mesuji Timur Hendra ST beserta stafnya, PDTI Ari Setiawan ST, PDP Rena Mayora, PLD Nur Hayati dan Satpol-PP Mesuji Timur juga 33 peserta PKTD

Pemerintah Desa Margo Jaya melakukan kegiatan PKTD Normalisasi saluran air, juga penimbunan bahu jalan, dan berhasil menyerap sedikitnya 33 orang tenaga kerja dan diperkirakan dalam 7 (tujuh) hari dari Program Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tahun ini. Di mana sumber dana kegiatan PKTD tersebut berasal dari DD (Dana desa) dengan jumlah pekerja, 231 HOK(harian orang kerja) dan pagu anggaran,25.000.000 juta rupiah. Pelaksanaan Program PKTD ini dimulai pada Selasa (23/03/21) dan di perkirakan akan berakhir pada hari Senin (29/03/21). Sedangkan untuk jam pelaksanaannya dimulai pada pukul 07.30 – 15.30 WIB.

Untuk percepatan penyerapan APBDes (angaran pendapatan dan belanja desa), maka Desa Margo Jaya melakukan kegiatan PKTD di bulan ini, pada umumnya program PKTD dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil. pada PKTD kali ini Desa Margo Jaya memfokuskan untuk kegiatan normalisasi galian paret dan penimbunan bahu jalan sepanjang 542×2.sisi, yang terletak di Rk 001 Rt 013 Desa Margo Jaya Kecamatan Mesuji timur, dengan melibatkan unsur BPD dan LKD (LPMD, RW, RT, Karangtaruna, dan Kader Desa) sebagai motor penggeraknya.

“Asep Rianto (36) selaku kasi kesejahteraan menjelaskan, peserta pada kegiatan ini berasal dari warga setempat yang masuk dalam usia kerja, diutamakan bagi warga desa yang tidak mempunyai penghasilan tetap dan warga yang kurang mampu. jumlah peserta yang ikut pada kegiatan PKTD dimaksud adalah 33(tiga puluh tiga) orang dikali 7 (tuju) hari, sehingga ketemu 231 orang selama 7 hari dengan upah sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) per hari. sesuai dengan petunjuk pelaksanaan PKTD yang mengamanatkan bahwa (minimal 60% atau lebih untuk biaya ongkos kerja, dan 30% untuk belanja bahan peralatan/material), sehingga warga desa mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar dari kegiatan ini.”ujarnya.

“Wahyudi (kades) ditempat terpisah menjelaskan, Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di perdesaan, dan juga mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa sampai dengan tingkat RW dan RT.(Rad/bNs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *