posperanews.co.id-Terkait dugaan penggelapan buah kelapa sawit milik masyarakat yang di kelola oleh KUD Krida Sajehtera yang bermitra dengan PT. BW, Humas PT BW dukung Proses Hukum di pertegas.
Budi Selaku Humas saat di konfirmasi via telpon menjelaskan, saat di tanya bagaimana Sikap PT. BW “Kalau dari saya sendiri dan management juga akan ambil sikap dan akan kami tindak tegas, tidak bisa kita tolerir kalau ada penggelapan atau segala macam bentuk kejahatan dak ada toleransi. Kami sangat dukung apa yang dilakukan oleh pelapor” paparnya
Sementara hingga saat ini sat reskrim Polres Mesuji belum melakukan gelar perkara dalam menangani kasus dugaan penggelapan buah sawit di plasma milik masyarakat desa Agung batin.
Di konfirmasi terpisah Dony Fahriza SH selaku kuasa hukum pelapor kepada media mengungkapkan kekecewaanya karna hingga saat ini Polres Mesuji belum melakukan gelar perkara.
“Saya berharap proses hukum tetap transparan, sehingga apa yang kita upayakan untuk membela hak masyarakat dapat tercapai, serta oknum mafia yang merugikan masyarakat dapat di hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang” Jelasnya
Dony menambahkan pihak nya akan terus berupaya semaksimal mungkin dan akan menempuh langkah hukum ke Polda dan Mabes jika proses hukum mandek di Polres Mesuji.tutupnya