Waw Dugaan Bawaslu Mesuji Praktek Korupsi Dana Hibah

POSPERANEWS.CO.ID-Ketua Aliansi Indonesia Alamsyah SH soroti cara dugaan Bawaslu Mesuji Lampung menghabiskan dana Hibah Pilkada 2024 Jalan Pagar Alam Tanjung Raya Kabupaten Mesuji (3/5/24)

Menurut Alamsya Mar-up ataupun ingin korupsi tidak ada yang melarang, yang penting tidak ketahuan oleh masyarakat atau lembaga sosial katanya

Lanjut, saya lihat beberapa hari yang lalu Bawaslu Mesuji melaksanakan evaluasi Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Mesuji, sehingga dari total 19 yang ikut evaluasi yang lolos Evaluasi 12 calon Panjalu Kecamatan,

Dan tetapi sejauh ini sudut pandang atau penilaian masih dipertanyakan, Karena Seperti Heri Purwanto SE, sepanjang jadi panwaslu Kecamatan Panca Jaya tidak pernah masuk bisa dikatakan makan gaji buta diloloskan oleh Anggota Bawaslu Mesuji secara profesional sangat diragunan.

Tidak lama lagi dikabarkan Sekretariat Bawaslu Mesuji Lampung, akan buka lagi rekruitmen calon panwaslu Kecamatan seperti Rawa Jitu Utara, Simpang Pematang, Panca Jaya, Tanjung Raya, dan Kecamatan Way serdang sudah pasti semua itu menggunakan anggaran Hibah Pilkada 2024

Sedangkan Anggaran jelas 11.2 Milliar kalau di Bamdikan tahun 2016-2017 hanya 4.9 Milliar dengan kebutuhan yang sama bahkan diduga TPS lebih sedikit tegas Alamsyah

Dugaan kami dari Lembaga Aliansi Indonesia mencurigai praktek praktek penyerapan yang di lakukan oleh Lembaga Bawaslu mengarah pada dugaan korupsi penyimpangan uang Negara yang dikelola oleh Bawaslu Memuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *