Skip to content
POSPERANEWS.CO.ID

POSPERANEWS.CO.ID

Tajam & Terpercaya

  • Siaga Satu Ronda Malam di Desa Simpang-pematang DESA
  • Para Alumni LPWI. lahirkan Organisasi Aliansi Jurnalis Nusantara di indonesia Nasional
  • Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Amankan Motor Korban Begal Kriminal
  • Wakil Rakyat Kecewa Dengan Rigid Beton Asal Jadi:Hasil Ahir Tunggu BPK Daerah
  • Poligami Kades Tidak Diatur di UU no 6 tahun 2014 Budaya
  • Bupati Lampung Utara Resmikan Gedung Tilang Dan Ptsp Kejari Kotabumi Daerah
  • Jalan Rusak Parah Di Duga Sering Di Lalui Alat Berat Daerah
  • Bupati Bersama Polres Mesuji, Tinjau Kelangkahan Minyak Goreng di Kecamata Simpang Pematang Daerah

Relawan Ir. H Joko Widodo Berharap KPK Bongkar Bansos Sampai Ke Tingkat Desa

Posted on 07/12/2020 By pospera Tak ada komentar pada Relawan Ir. H Joko Widodo Berharap KPK Bongkar Bansos Sampai Ke Tingkat Desa

POSPERA: Sangat Mengapresiasi kerja nyata Komisi pemberantasan Korupsi republik Indonesia Jarang Terjadi Di Republik ini, dalam Beberapa Pekan Dua Menteri di Tangkap KpK dalam istilah Membunuh Pohon Rasaksa Memang Harus ditebang dari Akar Tunjang pohon tersebut.

Kami Relawan Ir H. Joko Widodo untuk usut tuntas Sampai ke akar akarnya agar semua Bibit Bibit Korupsi Bersih direpublik ini, bila perlu dinas sosial serta sampai ke tingkat desa Dengan Hormat Kepada KPK Republik Indonesia ini saatnya Indonesia harus bersi, “ungkap ketua Pospera Eko Haryanto. A.Md(7/12/20)

 Dicuplik dari media online Democrezy.id Ingatan publik kembali terbuka atas pembubaran Kementerian Sosial (Kemensos) era Gus Dur usai penetapan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin terdampak Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada November 1999 Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur membubarkan Departemen Sosial, sekarang Kemensos, bersama dengan Departemen Penerangan. Alasan pembubaran tersebut dilakukan karena lembaga tersebut menjadi lumbung korupsi.

“Karena departemen itu mustinya mengayomi rakyat, korupsinya besar-besaran. Sampai hari ini,” ujar Gus Dur saat diwawancara presenter Andy F. Noya dalam program Kick Andy pada edisi 31 Desember 2009 seperti dikutip di akun Youtube Aminudin Khudhori.

Kemudian Gus Dur ditanya, seharusnya membunuh tikus tidak dengan membakar lumbungnya? “Ya memang.” Kenapa anda bakar lumbungnya? “Karena tikus menguasai lumbung.”

Namun, keputusan tersebut turut menjadi batu sandungan Gus Dur dalam menjadi presiden yang seumur jagung.

Puncaknya ketika Gus Dur diturunkan sidang MPR 23 Juli 2001 karena mengeluarkan Dekrit Pembubaran DPR/MPR.

Gus Dur nyaris menjadi presiden selama 20 bulan, yakni 20 Oktober 1999-23 Juli 2001.

Setelah itu, Sidang Istimewa MPR RI memutuskan untuk mengangkat wakilnya, Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden ke-5 RI.

Tak berselang lama, Megawati memutuskan untuk membuka kembali Departemen Sosial. Pada 9 Agustus 2001 keputusan untuk membuka Depsos disambut suka cita oleh para pegawainya saat Megawati membacakan susunan Kabinet Gotong Royong.

Menteri Sosial yang ditunjuk Megawati adalah Bachtiar Chamsyah. Dia adalah Ketua Pansus DPR yang melengserkan Gus Dur dari kursi presiden. Masa jabatan politisi PPP ini cukup lama, yakni era Megawati dan periode pertama Presiden ke-VI RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bachtiar Chamsyah adalah menteri sosial terlama dalam sejarah reformasi. Bahkan, bisa dikatakan dalam sejarah RI, yakni selama 8 tahun lebih, dari 10 Agustus 2001 – 20 Oktober 2009.

Namun, setelah paripurna skandal korupsi saat Bachtiar Chamsyah terungkap. Pada 2011, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan Bachtiar bersalah dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor pada era 2004-2006.

Dia dituntut merugikan negara sebesar Rp37,8 miliar. Kemudian Bachtiar dihukum 1 tahun 8 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Namun, Bachtiar Chamsyah kini sudah menghirup udara bebas.

Setelah dua dekade kebijakan Gus Dur membubarkan Kemensos tampaknya terbukti bahwa lembaga tersebut dijadikan oknum pejabatnya untuk melakukan korupsi. Apalagi sudah tiga menterinya ditetapkan menjadi tersangka.

Satu lagi adalah Idrus Marham yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi meskipun kasusnya tidak terjadi pada kementerian tersebut.

Dengan operasi tangkap tangan pada kasus suap yang menjerat Juliari Batubara Cs kembali membuka kebijakan lama Gus Dur.

Namun, kebijakan serupa tampaknya tidak serta-merta dilakukan. Pasalnya lembaga tersebut sudah dilindungi UU.

Pada 2009 telah diterbitkan UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, sehingga siapapun yang menjadi Presiden dengan suatu dekrit pun tidak bisa membubarkan Kemensos.

Apabila ada presiden yang membubarkan Departemen Sosial, dia berarti melanggar Undang Undang dan bisa di-impeacht, kata Bachtiar seusai aturan tersebut disahkan.

Kemensos sendiri saat ini mengemban anggaran cukup besar dalam bidang jaring pengaman sosial penanggulangan Covid-19.

Kementerian yang dipimpin Juliari itu memiliki anggaran belanja terbesar senilai Rp134 triliun, berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Sabtu (10/10/2020).

Anggaran Kemensos terus meningkat sejalan dengan tugas penanganan dampak pandemi Covid-19 di bidang jaring pengaman sosial (JPS).

Juliari saat itu menyebutkan, anggaran Kemensos terus naik dari pagu indikatif senilai Rp62,7 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp104,4 triliun, lalu Rp124 triliun dan terkini senilai Rp134 triliun. “Ini terbesar dari seluruh kementerian/lembaga,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemensos juga menjadi kementerian dengan realisasi belanja terbesar pada Oktober 2020. Kemensos telah menyerap anggaran senilai Rp116,2 triliun.

Sementara itu, alokasi untuk Kemensos terdiri dari PKH dan bantuan beras PKH senilai Rp41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun, bansos Jabodetabek Rp7,10 triliun, dan bansos non-jabodetabek senilai Rp33,10 triliun.(Nawacita)

Post Views: 140
Daerah, Hukum, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: PPKM:Sorot Pembangunan Jalan Rabat Beton Simpang Pematang di duga rawan korupsi
Next Post: POSPERA:21 PAC Kota Medan Bersosial, Korban Banjir Bandang

Related Posts

  • Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji, Minta Maaf Kepada Teman Teman Wartawan dimanapun Berada Daerah
  • Ketua Pospera:Rigid Beton Yang Retak Segera Bongkar Dan Perbaiki Sesuai dengan Permen RI INFRASTRUKTUR
  • Sekda Kirim sebanyak 50 jamaah calon haji tahun 2022 Daerah
  • Melalui Aplikasi SIKEPLU Pemkab Lampung Utara Akan Membangun Kerja Sama Terhadap Insan Pers Daerah
  • Polres Mesuji Gelar Sefety Riding Gandeng Warga Cabang PSHT Kabupaten Mesuji Daerah
  • Diklat STAI Diharapkan Menjadi Angin Segar bagi Mahasiswa Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Keluarga Besar Pospera Bersama Menteri BUMN di Bengkulu
  • POSPERA: 23 Pekerjaan Dugaan Jadi Atensi Ajang Korupsi Oknum Kades Sidomulyo. 
  • Mau Profesional Ormas Pospera, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Rekrut Perangkat Desa
  • Ramai Dibicarakan, Dugaan Perselingkuhan PC dan Om Kuat
  • Geger Kordiv SDM Imam Bukhori Tekan Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu Lampung
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Adian Napitupulu Soal Siapa Pembunuhan UMKM: Ini Kata Adian

19/03/2023 | 3:44 pm WIB

Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji

10/02/2023 | 9:05 pm WIB

Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat

02/01/2023 | 6:00 pm WIB

Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung

28/11/2022 | 12:27 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Akibat Kisru Di PT. BSMI, Beberapa Pasilitas mengalami Kerusakan Daerah
  • Desputra Adami Resmi Sebagai Camat Sungkai Jaya Nasional
  • Polres Mesuji Gelar Rapid Antigen gratis, Guna Menekan Penyebaran Covid-19 Daerah
  • Ketua Pospera Relawan Ir. H. Joko Widodo, Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji Lampung Daerah
  • POSPERA Siap Kawal Kasus Korupsi Di Lampung Utara Daerah
  • Kegiatan Upacara Singkat Masuk Kerja, Apri Susanto Berpesan Bawaslu
  • Dua Ormas Geram: Siap Kawal Kades Berabasan Sesuai regulasi aturan. Daerah
  • Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW Internasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme